Polemik pencopotan 3 direksi Perseroda Sulawesi Selatan (Sulsel), PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin berbuntut panjang. Eks Direktur Utama (Dirut) PT SCI Rendra Darwis mengaku tak terima dengan pencopotannya itu.
Rendra Darwis mengatakan pihaknya bakal menempuh jalur hukum atas pencopotannya dari jajaran direksi Perseroda Sulsel. Dia menyebut pihaknya kini sedang menyiapkan langkah-langkah untuk menuju hal tersebut.
"Dari diskusi sih, kemungkinan ya (bakal menempuh jalur hukum). Tapi pasti kami akan ada info lebih lanjut perihal itu. Kami diskusikan dulu dengan konsultan hukum kami," ujar Rendra kepada detikSulsel, Kamis (29/2/2024).
Rendra mengaku sangat heran atas dasar pemecatannya dari direksi PT SCI, hanya karena penilaian komisaris. Menurutnya, pemecatan berdasarkan penilaian komisaris justru tak masuk dalam kategori pemberhentian yang diatur dalam regulasi yang berlaku.
"Tidak ada seingatku (dalam aturan perseroan) pemberhentian oleh penilaian komisaris, tidak ada itu. Yang ada itu, misalnya ada beberapa poin kalau pemberhentian, misalnya meninggal, mengundurkan diri, melakukan tindakan kriminal atau apa," jelasnya Rendra.
Dia mengatakan dirinya menjadi direksi berdasarkan hasil seleksi lelang jabatan yang dibuka oleh Pemprov Sulsel. Dengan begitu, ia baru menjabat sebagai Dirut terhitung masih kurang lebih 7 bulan.
"Kami daftar (seleksi terbuka) dan alhamdulillah terpilih. Ya, maksud saya, masa diberhentikan seperti ini. Pastinya tentu kami keberatan, dan akan kami pertanyakan. Ini makanya kami akan ngobrol dengan tim apa langkah-langkah yang akan kita lakukan perihal ini," bebernya.
Di satu sisi, Rendra merasa dirinya telah bekerja sesuai dengan tugas yang sebagaimana mestinya. Dia juga merasa cukup intens melaporkan perkembangan usaha kepada komisaris secara berkala.
"Itu mi yang saya maksud tiap bulan. Itu pun kalau ada pi acaranya, atau via zoom, kita koordinasi, laporkan kondisi perusahaan. Laporan normatif, kondisi perusahaan bulan ini, itu kita laporkan semua. Tidak ada masalah, tidak ada apa-apa," urainya.
Dia menuturkan langkah hukum yang bakal ditempuh ini akan dibicarakan pula bersama Direktur Umum dan Keuangan Ernida Mahmud dan Direktur Pengembangan Usaha Dedy Irfan Bachri. Kedua direksi ini juga dipecat oleh Bahtiar.
"Iya (didiskusikan dengan 2 mantan direksi lain), termasuk dengan teman-teman masalah hukum," ungkapnya.
Simak Penjelasan Pemprov Sulsel di halaman selanjutnya...
Simak Video "Video: Balita Perempuan Jatuh dari Kapal di Laut Pangkep Sulsel"
(ata/ata)