Rekonstruksi Santri Makassar Tewas Dianiaya Teman, Pelaku Peragakan 19 Adegan

Rekonstruksi Santri Makassar Tewas Dianiaya Teman, Pelaku Peragakan 19 Adegan

Muhammad Darwan - detikSulsel
Selasa, 27 Feb 2024 20:26 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi. Foto: istimewa
Makassar - Polisi melakukan rekonstruksi kasus santri berinisial AR (14) tewas dianiaya teman sesama santri berinisial AAN (15) di Pondok Pesantren Tahfizul Qur'an Al Imam Ashim, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku memperagakan 19 adegan saat melakukan penganiayaan tersebut.

"Tadi pagi sudah rekonstruksi, tapi tertutup karena pelaku dan sebagian besar saksi di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada detikSulsel, Selasa (27/2/2024).

Kuasa hukum korban Subhan mengatakan rekonstruksi dilakukan di Aula Polrestabes Makassar, sekitar pukul 10.00 Wita, pagi tadi. Dia menyebut reka adegan tersebut dilakukan di Polrestabes Makassar untuk mengefektifkan waktu.

"Rekonstruksinya itu dilakukan di Aula Polrestabes Makassar. Katanya dari penyidik untuk mengefektifkan waktu makanya dilakukan di polrestabes," ujar Subhan saat dikonfirmasi terpisah.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan, terdapat 19 adegan yang diperagakan. Pelaku dihadirkan langsung untuk mempergakan momen penganiayaan yang dilakukan terhadap korban.

"Yang mewakili dari keluarga korban itu saya sendiri, penasehat hukum keluarga. Terus dari pihak penyidik, terus ada UPTD PPA dan dari kuasa hukum pelaku juga ada. Total semua ada 19 adegan," bebernya.

"Yang memperagakan tadi pelaku langsung. Awalnya bukan, tapi saya minta biar feelnya dapat ya harus pelaku langsung," ucapnya.

Subhan juga menyampaikan harapan dari pihak keluarga agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Selain itu, Subhan juga berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi.

"Mudah-mudahan pelaku memang dapat hukuman yang setimpal. Terus kejadian seperti ini tidak terulang lagi dimana pun," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, keluarga santri berinisial AR yang tewas dianiaya temannya berinisial AAN memastikan proses hukum kasus itu tetap berlanjut. Walaupun sebelumnya sudah sempat dilakukan pembicaraan opsi damai, namun tidak tercapai.

"(Melanjutkan proses hukum) iya apalagi ini almarhum sudah sampai meninggal," kata paman korban Rizaldi Jamaluddin kepada detikSulsel, Rabu (21/2).

Rizaldi mengatakan pembahasan opsi damai dilakukan saat korban masih dirawat di rumah sakit. Opsi itu hadir lantaran keluarga berharap korban bisa selamat.

"Jadi kemarin itu awalnya itu setelah 3 hari almarhum dirawat di (Rumah Sakit) Grestelina itu, orang tuanya (pelaku) itu mencoba untuk melobi jalan damai," tuturnya.


(asm/sar)

Hide Ads