Keluarga Santri Tewas Dianiaya Teman di Makassar Pastikan Proses Hukum Lanjut

Keluarga Santri Tewas Dianiaya Teman di Makassar Pastikan Proses Hukum Lanjut

Muhammad Darwan - detikSulsel
Rabu, 21 Feb 2024 19:08 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi. Foto: istimewa
Makassar -

Keluarga santri berinisial AR (14) yang tewas dianiaya temannya berinisial AAN (15) di Pondok Pesantren Tahfizul Qur'an Al Imam Ashim, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memastikan proses hukum tetap berlanjut. Keluarga korban mengaku sempat ada upaya perdamaian namun tak terealisasi.

"(Melanjutkan proses hukum) iya apalagi ini almarhum sudah sampai meninggal," kata paman korban Rizaldi Jamaluddin kepada detikSulsel, Rabu (21/2/2024).

Rizaldi menuturkan, saat korban masih menjalani perawatan di rumah sakit memang sempat ada rencana menempuh jalur damai. Hal itu dilakukan karena keluarga berharap korban bisa selamat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kemarin itu awalnya itu setelah 3 hari almarhum dirawat di (Rumah Sakit) Grestelina itu, orang tuanya (pelaku) itu mencoba untuk melobi jalan damai," tuturnya.

Rizaldi menyebut opsi damai yang sempat dibicarakan tersebut diinisiasi pihak keluarga pelaku. Keluarga korban pun sudah membicarakan beberapa poin yang harus keluarga pelaku penuhi untuk berdamai.

ADVERTISEMENT

"Salah satunya itu menanggung seluruh biaya rumah sakitnya mulai dari operasi sampai pasca (operasi)," ujarnya.

Namun, kesepakatan untuk damai tidak terjadi sampai korban dinyatakan meninggal dunia. Sehingga, saat ini pihak keluarga korban memutuskan untuk tetap akan melanjutkan proses hukum kasus ini dan tidak akan menempuh jalur damai.

"Tidak ada berujung damai," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, korban AR dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama 5 hari di RS Grestelina. Pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut juga telah memeriksa rekaman CCTV dan sejumlah saksi.

"Dari tanggal 15 (Februari) sampai tadi pagi dini hari. 4-5 hari lah dirawat," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (20/2).

Devi menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sementara melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Dia juga menyebut tindakan penganiayaan ini baru kali ini terjadi.

"Kita masih dalami. Cuma dari keterangan saksi-saksi baru terjadi sekarang. Antara pelaku dengan korban," bebernya.




(asm/hsr)

Hide Ads