Menanti Putusan Bawaslu ke Caleg Demokrat Bagi-bagi Duit di Losari Makassar

Sahrul Alim - detikSulsel
Jumat, 23 Feb 2024 11:30 WIB
Foto: Kader Demokrat caleg DPR RI dapil Sulsel 1 Syarifuddin Daeng Punna (Sadap) bagi-bagi uang di Pantai Losari Makassar. (Dok. Istimewa/Tangkapan Layar)
Makassar -

Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrat Syarifuddin Daeng Punna alias Sadap yang diduga melakukan money politic atau politik uang kini menunggu nasib dari sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sadap juga telah menjalani pemeriksaan di Bawaslu Makassar.

Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah mengatakan dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan Sadap paling lama akan diputuskan pada Senin (26/2) mendatang. Kasus ini berawal saat Sadap membagikan uang di Pantai Losari Makassar pada Sabtu (3/2) malam hingga videonya viral.

"Sebelum tanggal (26/2) sudah ada keputusan, apakah diteruskan atau dihentikan," ujar Dede Arwinsyah kepada wartawan di kantornya, Kamis (22/2/2024).


Dede mengatakan Gakkumdu Makassar yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian diberi waktu maksimal 14 hari kerja sejak laporan dugaan money politic itu diregistrasi. Pihaknya mengaku telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian ini termasuk terlapor atau Sadap.

"Kami diberi waktu tujuh hari kerja untuk menyelesaikan dugaan tindak pidana pemilu dan hari ini (kemarin) kami sudah memeriksa terlapor dan kami juga sudah memeriksa saksi-saksi," jelasnya.

Dede mengaku pihaknya juga akan meminta keterangan saksi ahli sebelum mengambil keputusan dalam kasus ini. Dia menyebut pihaknya akan mengambil keterangan saksi ahli paling lambat Sabtu (24/2).

"Mungkin satu dua hari ini kami akan memeriksa ahli terkait dengan laporan yang masuk," ujar Dede.

Setelah itu, Bawaslu bersama penyidik kepolisian dan kejaksaan akan melakukan kajian terhadap keterangan terlapor, pelapor, saksi-saksi, dan alat bukti.

"Ini semua kami kumpulkan, kemudian kami sesuaikan. Ada tidak kesesuaian antara alat bukti yang satu dan yang lainnya," ujarnya.

Sadap Tiba-tiba Datang Beri Klarifikasi

Dede mengungkap bahwa Sadap telah memberikan klarifikasi di Kantor Bawaslu pada Kamis (22/2). Dia menyebut kehadiran Sadap mendadak setelah sebelumnya tidak menghadiri undangan klarifikasi dari Sentra Gakkumdu.

"Beliau tidak menyampaikan untuk hadir hari ini, makanya kami kaget karena tidak memenuhi undangan kami kemarin. Kami tetap menyampaikan ke teman-teman untuk melakukan pemeriksaan terhadap beliau," katanya.

Sadap dimintai klarifikasi terkait aduan kelompok masyarakat dengan dugaan pembagian uang di Pantai Losari. Dede menyebut pihaknya menerima dua laporan berbeda dengan kasus yang sama.

"Satu laporan di Bawaslu Sulsel kemudian dilimpahkan ke kami, dan satu laporan Bawaslu RI kemudian dilimpahkan ke kami juga. Sehingga kami di Bawaslu Makassar yang kemudian melakukan penanganan," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya..



Simak Video "Video: Tersangka Aksi Ricuh Gedung DPRD Sulsel-Makassar Jadi 29 Orang"

(hsr/hmw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork