Caleg Demokrat Bagi-bagi Uang di Losari Makassar 2 Jam Diperiksa Bawaslu

Caleg Demokrat Bagi-bagi Uang di Losari Makassar 2 Jam Diperiksa Bawaslu

Sahrul Alim - detikSulsel
Kamis, 22 Feb 2024 15:13 WIB
Caleg DPR RI dari Demokrat, Syarifuddin Daeng Punna alias Sadap.
Foto: Caleg DPR RI dari Demokrat, Syarifuddin Daeng Punna alias Sadap. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Caleg DPR RI dari Partai Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel) Syarifuddin Daeng Punna alias Sadap hadir memenuhi panggilan klarifikasi di Bawaslu Makassar. Sadap diperiksa selama 2 jam di ruang sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Makassar.

Pantauan detikSulsel, Kamis (22/2/2024), Sadap tiba sekitar pukul 11.42 Wita dan menyempatkan makan siang di samping di Kantor Bawaslu Makassar sebelum menjalani pemeriksaan. Sadap baru keluar ruangan pada pukul 14.25 Wita.

"Saya memenuhi panggilan klarifikasi masalah tayangan video beredar di media sosial, itu yang saya klarifikasi," kata Sadap kepada wartawan, Kamis (22/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, dia baru menghadiri pemeriksaan usai dua kali mangkir. Panggilan pertama pada Selasa (20/2) dan panggilan kedua pada Rabu (21/2) tidak dihadiri oleh Sadap.

"Ada sedikit masalah keluarga, ibu saya di rumah sakit lalu juga ada tamu saya dari Jakarta. Makanya saya datang hari ini, itupun tanpa pemberitahuan dari Bawaslu saya datang sendiri," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dalam pemeriksaan itu, dia mengaku hanya menjelaskan bahwa bagi-bagi uang di Pantai Losari yang viral di media sosial itu sekadar sedekah. Kegiatan itu dia akui selalu dilakukannya tak hanya pada masa kampanye.

"Itu memang yang saya lakukan berbagi dengan pengamen, fakir miskin, pedagang asongan," jelasnya.

Dia mengaku banyak diberi pertanyaan oleh tim Gakkumdu yang memeriksanya. Sadap juga membantah adanya dugaan money politic seperti yang dituduhkan.

"Saya ditanya seputar video beredar yang katanya money politic, itu tidak benar. Lumayan, pertanyaan ada sekitar lebih 20 pertanyaan," ungkapnya.

Sadap juga membeberkan saat membagi uang itu tidak ada ajakan untuk memilih dirinya atau calon tertentu. Adapun alat bukti yang diklaim penyidik yakni ada orang yang mengangkat tangan dengan kode angka 4 atau Appakabaji, kata Sadap, adalah tidak benar.

"Pertanyaan-pertanyaan seputar itu, tapi ada satu alat bukti yang mengangkat tangan Appakabaji itu, itu aja yang saya klarifikasi bahwa itu tidak benar. Itu tidak ada ajakan," jelasnya.

Caleg DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sulsel I ini juga yakin tuduhan pelanggaran politik uang yang dituduhkan kepadanya tidak akan terbukti. Dia sekali lagi menegaskan aksi bagi-bagi uang adalah bentuk sedekah.

"Oh iya, harus yakin (tidak terbukti), karena tidak pernah saya mengajak mereka juga memilih saya. Malam itu memang sekedar sedekah, karena itu yang sering saya lakukan," dalihnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, video Sadap bagi-bagi uang di Pantai Losari Makassar beredar di media sosial. Bawaslu Sulsel memastikan melakukan penyelidikan terkait viralnya video tersebut.

Dalam video itu, tampak Sadap datang ke Pantai Losari dengan menggunakan mobil warna putih pada malam hari. Warga seketika bersorak menyebut nama Sadap sambil melompat-lompat.

Sadap tampak menggunakan jaket dengan foto calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Dia langsung menyalami setiap orang di lokasi tersebut.

Dalam keterangan video beredar tertulis Sosialisasi Sadap Caleg DPR RI Demokrat Dapil Sulsel 1 DPR RI, Sabtu (3/2).

Di video lainnya juga menyertakan Sadap Ketua Relawan Laskar Prabowo 08 & Gibran Center. Sebelum bagi-bagi uang, Sadap tampak mengumpulkan warga dengan rapi agar semua kebagian.

"Pasti anggappa ko (semua dapat)," ujar Sadap dalam video saat berusaha menenangkan warga.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Peras Pemilik Ruko, 9 Pria di Makassar Diciduk Polisi "
[Gambas:Video 20detik]
(asm/hmw)

Hide Ads