5 Fakta Santri di Makassar Aniaya Sadis Teman hingga Tewas

5 Fakta Santri di Makassar Aniaya Sadis Teman hingga Tewas

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Rabu, 21 Feb 2024 10:30 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi. Foto: istimewa
Makassar -

Seorang santri Pondok Pesantren Tahfizul Qur'an Al Imam Ashim di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AAN (15) tega menganiaya temannya inisial AR (14) hingga tewas. Pelaku menganiaya korban lantaran kesal diganggu saat sedang duduk di perpustakaan pesantren.

Aksi penganiayaan terhadap korban dilakukan pelaku pada Kamis (15/2) sekitar pukul 10.30 Wita. Sementara korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Grestelina pada Selasa (20/2).

Dirangkum detikSulsel, Rabu (21/2/2024), berikut 5 fakta santri menganiaya sadis temannya hingga tewas:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Pelaku Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan pelaku telah diamankan di rumahnya di Kabupaten Gowa, Selasa (19/2). Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Udah kita amankan di sini. Udah tersangka. Tadi malam diamankannya. Diamankan di rumahnya di Gowa," sebut Kompol Devi Sujana kepada detikSulsel, Selasa (20/2/2024).

ADVERTISEMENT

Devi menyebut, pihaknya mendapat kabar meninggalnya korban di Rumah Sakit Grestelina usai menangkap pelaku. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (20/2) sekitar pukul 01.00 Wita.

Dia memastikan pelaku akan tetap diproses layaknya pelaku lain walau pun masih di bawah umur. Namun, Devi mengaku perlakuan polisi kepada pelaku tidak sama lantaran masih di bawah umur.

"Walau pun di bawah umur, ya kan, kalau pelaku tetap diproses. Perlakuannya aja yang beda. Perlakuan misalnya, waktu penahanan. Terus pendampingan orang tua dari tersangka. Ya, kalau pasal tetap. Kita kenakan Pasal 351 ayat 3 dilapis dengan 338," tegasnya.

2. Korban Alami Luka di Kepala

Kompol Devi menambahkan, korban sempat dirawat di rumah sakit selama 5 hari sebelum meninggal. Korban dilarikan ke rumah sakit di hari yang sama usai dianiaya oleh pelaku.

"Dari tanggal 15 (Februari) sampai tadi pagi dini hari. 4-5 hari lah dirawat," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami luka cukup serius di bagian belakang kepala. Luka itulah yang diduga menjadi penyebab utama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Dari keterangan dokter ada luka pecah di bagian belakang kepala. Itu mungkin diperkirakan rusak di otak kecil yang menyebabkan gagal napas. Hanya (pakai) tangan. Tidak ada pakai senjata. Mungkin karena belakang kepala ini lembek ya," terang Devi.

Fakta lainnya di halaman selanjutnya.

3. 5 Saksi-Rekaman CCTV Diperiksa

Dia menjelaskan polisi telah memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Pihaknya juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pembina ponpes tersebut.

"Adapun langkah yang kami lakukan selain mengamankan pelaku juga memberi tersangka, kami juga cek CCTV tempat kejadian tersebut," ungkapnya.

"Kami juga berkoordinasi dengan dokter untuk data-data, rekam medis, maupun hasil-hasilnya selama korban dirawat di rumah sakit. Saksi di sana ada 5 orang yang sudah diperiksa," sambung Devi.

Untuk sementara, kata Devi, aksi penganiayaan pelaku terhadap korban diketahui baru terjadi kali ini. Dia memastikan pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.

"Kita masih dalami. Cuma dari keterangan saksi-saksi baru terjadi sekarang. Antara pelaku dengan korban," bebernya.

4. Pelaku Kesal Diganggu Korban

Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhammad Ngajib mengungkapkan pelaku tega menganiaya korban lantaran kesal diganggu oleh korban. Sebelum kejadian, korban disebut mengetuk kaca jendela perpustakaan sekolah saat pelaku sedang duduk di dekatnya.

"Korban mengetok-mengetok jendela kaca (perpustakaan) secara berulang kali sehingga terlapor merasa terganggu dan jengkel," sebut Kombes Mokhammad Ngajib, Selasa (20/2).

Fakta lainnya di halaman selanjutnya.

5. Pelaku Sempat Tanya Maksud Korban Ketok Kaca

Karena terganggu, pelaku akhirnya menanyakan maksud korban saat mengetok-ngetok kaca jendela sambil menarik lengan baju korban. Namun, korban tidak menanggapi pertanyaan pelaku.

"Terlapor sementara duduk di depan jendela perpustakaan, tiba-tiba korban datang mengetok jendela tempat terlapor bersandar sehingga terlapor menanyakan ke korban 'kenapa kau kasih begitu ka'," bebernya.

"Namun korban hanya senyum-senyum dan mengatakan 'jangan apa-apai ka'. Pelaku langsung memanggil korban ke depan perpustakaan kemudian terlapor menarik lengan baju korban," lanjut Ngajib.

Akibat tak puas dengan jawaban korban, pelaku pun memukul korban di arah kepala sebanyak satu kali. Pukulan pelaku itu mengakibatkan korban mengalami luka memar.

"Setelah itu pelaku memukul korban mengenai pipi kiri dekat telinga sebanyak satu kali menggunakan telapak tangan kanan yang mengepal," imbuhnya.

Halaman 2 dari 3
(asm/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads