Santri di Makassar Tewas Dianiaya Temannya, Pelaku Ditangkap!

Santri di Makassar Tewas Dianiaya Temannya, Pelaku Ditangkap!

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Selasa, 20 Feb 2024 11:33 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi. Foto: istimewa
Makassar -

Seorang santri di Pondok Pesantren Tahfizul Qur'an Al Imam Ashim Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AR (14), tewas usai dianiaya temannya berinisial AAN (15). Pelaku kini telah ditangkap polisi.

"Iya (korban) sudah meninggal," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada detikSulsel, Selasa (20/2/2024).

Kompol Devi mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya pada Senin (19/2) sekitar pukul 23.00 Wita di Kabupaten Gowa. Tak lama berselang, pihaknya menerima kabar duka bahwa korban wafat di rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesama siswa lah. Udah kita amankan di sini. Udah tersangka. Tadi malam diamankannya. Setelah tersangka diamankan, korban meninggal. Diamankan di rumahnya di Gowa," ungkapnya.

Dia menyebut hingga saat ini belum ada komunikasi antara pihak kepolisian dan pihak pondok pesantren. Dia menyebut sebelum korban wafat, polisi fokus untuk menyelidiki kasus ini.

ADVERTISEMENT

"Kita nda (komunikasi dengan pihak pesantren). Kita fokus ke kasus aja dulu. Kemarin kan korban laporannya masih dirawat di RS Grestelina. Jadi kami koordinasi dengan pihak rumah sakit," bebernya.

Devi memastikan pelaku akan tetap diproses layaknya pelaku lain walau pun masih di bawah umur. Namun, dia menyebut perlakuan terhadap pelaku akan berbeda karena masih di bawah umur.

"Walau pun di bawah umur, ya kan, kalau pelaku tetap diproses. Perlakuannya aja yang beda. Perlakuan misalnya, waktu penahanan. Terus pendampingan orang tua dari tersangka. Ya, kalau pasal tetap. Kita kenakan pasal 351 ayat 3 dilapis dengan 338," tegasnya.




(asm/asm)

Hide Ads