Pria lansia bernama Daeng Sule (50) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mencabuli 3 bocah wanita hingga nyaris dihakimi warga. Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan memberikan uang ke korban usai dibelikan minuman keras (miras).
"Modusnya yaitu korban diminta tolong oleh pelaku untuk membelikan rokok atau minuman keras. Kemudian dikasih uang," ujar Kasat Reskri Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Senin (20/2/2024).
Devi mengatakan, pelaku mengajak korbannya ke pondok penginapan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Saat berada di pondok, pelaku kemudian mencabuli ketiga korbannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu diajak ke pondok penginapan di sebelah TKP tersebut. Kemudian dipaksa (pelaku melakukan berbagai bentuk pencabulan)," bebernya.
Dia menyebut Daeng Sule melakukan aksi tak senonoh ke korban sebanyak dua kali. Pelaku tidak memperkosa korban lantaran sadar dirinya impoten.
"Keterangan dari tersangka sendiri, tidak sempat melakukan pemerkosaan. Karena ternyata tersangka ini impoten. Korban tiga orang, kejadian dua kali pada tanggal 10 dan 14 Februari 2024," ungkapnya.
Selain itu, pelaku juga mengancam membunuh korban jika melaporkan perbuatannya itu ke orang lain. Termasuk ke istri pelaku.
"Ada (istrinya). Dia mengancam, kalau dia sampai dikasih tahu ke istrinya, nanti kau saya bunuh, katanya. Takut juga sama istrinya," tutur Devi.
Akibat perbuatannya, Daeng Sule dijerat Pasal 82 tentang tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Dia terancam dipenjara selama 15 tahun.
Sebelumnya diberitakan, Daeng Sule nyaris dihakimi warga karena diduga mencabuli tiga bocah wanita berinisial RA (11), LA (13), dan TA (13). Peristiwa itu terjadi di Jalan Borong Indah, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Senin (19/2), sekitar pukul 02.15 Wita.
"Dari ketua RT bahwa ini ada terjadi diduga pencabulan," kata Kapolsek Rappocini Kompol Muhammad Yusuf kepada detikSulsel, Selasa (20/2).
(hsr/hsr)