"Dari ketua RT bahwa ini ada terjadi diduga pencabulan," kata Kapolsek Rappocini Kompol Muhammad Yusuf kepada detikSulsel, Selasa (20/2/2024).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Borong Indah, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Senin (19/2), sekitar pukul 02.15 Wita. Yusuf mengatakan, kejadian itu berawal dari laporan ketua RT setempat bahwa ada pria yang hendak dihakimi warga.
"Jadi kita datang ke sana, setelah diamankan dibawa ke Unit PPA," ujarnya.
Yusuf menyebutkan ada tiga korban dugaan pencabulan tersebut. Di antaranya korban berinisial RA (11), LA (13), dan TA (13).
"Diiming-imingi, bilang kenapa ko bisa begitu, bilang disuruh pergi beli ballo pak dikasih juga uang," bebernya.
Selain itu, salah satu korban juga mengaku bahwa pelaku telah mencabulinya. Hal tersebut terjadi sekitar tiga pekan sebelum pelaku diamankan.
"Menurut keterangan (TA) bahwa pelaku (melakukan pencabulan) sekitar 3 minggu lalu di hutan dekat rumah pada saat hendak pergi dibelikan ballo pelaku," ujarnya.
Polisi yang mendapatkan informasi pelaku yang nyaris dihakimi warga langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Setelah itu korban diarahkan untuk melapor ke Polrestabes Makassar.
"Saat ini orang tua korban sementara melaporkan kejadian tersebut di Polrestabes Makassar,"pungkasnya.
(hmw/asm)