Dua remaja berinisial MH (15) dan AR (19) menikam dan menebas pemuda, IL (22) menggunakan badik di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diduga kesal terhadap korban yang menggeber motor.
Pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing di Dusun Biringjenne, Desa Moncongloe, pada Jumat (2/10). Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Motif pelaku karena korban menggeber-geber sepeda motornya," tutur Kasat Reskrim Polres Maros AKP Muhammad Ridwan kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan menjelaskan, penganiayaan terjadi di Jalan Dusun Leko, Desa Bontomarannu, Kecamatan Moncongloe, Minggu (27/9). Perkara bermula saat korban berboncengan motor dengan temannya untuk membeli rokok.
"Beberapa menit kemudian, orang tua korban mendapat telepon bahwa anaknya ditikam menggunakan senjata tajam," ujarnya.
Sebelum penikaman, pelaku AR sempat berboncengan dengan MH untuk mengejar korban. Pelaku AR lantas menikam korban menggunakan badik lalu menebas memakai parang.
"AR juga mengakui menikam korban menggunakan badik sebanyak tiga kali, yakni dua kali di bagian dada kiri dan kanan serta satu kali di bagian belakang punggung," katanya.
"MH mengaku melakukan penganiayaan menggunakan parang menebas korban empat kali," lanjut Ridwan.
Polisi turut mengamankan empat remaja lainnya sebagai saksi. Keempat remaja tersebut di antaranya ada yang memiliki motor, parang dan badik yang digunakan kedua pelaku untuk melakukan penganiayaan.
"Mengamankan MF (13), yang disebut sebagai pemilik motor, badik, dan parang. Selain itu, tiga orang berinisial DM (15), MB (17), dan NT (16) diperiksa sebagai saksi," ungkapnya.
Polisi turut menyita sepeda motor, sebilah parang dan badik serta sejumlah pakaian yang diduga berkaitan dengan kejadian. Para pelaku dan saksi masih diperiksa untuk didalami perannya.
