Papua

Demo Mahasiswa USTJ Kibarkan Bintang Kejora, 1 Orang Ditangkap

Paulus Pulo - detikSulsel
Rabu, 30 Sep 2026 19:42 WIB
Pengibaran Bintang Kejora di Kampus USTJ Jayapura saat aksi unjuk rasa. Foto: Istimewa
Jayapura -

Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) di Jayapura, Papua, menggelar aksi unjuk rasa dan mengibarkan bintang kejora. Polisi yang turun tangan telah mengamankan satu orang.

"Kita mengambil langkah penanganan terhadap pengibaran bendera bintang kejora yang terjadi di lingkungan Kampus USTJ. Pengibar bendera bintang kejora diamankan," kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Fredrickus W. A. Maclarimboen kepada detikcom, Rabu (30/9/2026).

Aksi unjuk rasa dan pengibaran bendera bintang kejora berlangsung di lingkungan kampus USTJ di Jalan Sosial Padang Bulan, Hedam, Abepura, Jayapura, Papua, pada Rabu (30/9/2026). Polisi awalnya melakukan tindakan persuasif.

"Aparat keamanan sejak awal telah melakukan komunikasi dan negosiasi dengan pihak-pihak yang berada di lokasi untuk meminta agar bendera yang dikibarkan pada tiang di lingkungan kampus tersebut segera diturunkan secara tertib dan tidak menimbulkan gangguan keamanan," jelasnya.

Namun saat proses penurunan bendera, aparat keamanan justru mendapatkan perlawanan. Petugas dilempari berupa batu oleh massa yang berada di lokasi.

"Menghadapi situasi tersebut, aparat kemudian mengambil langkah pengendalian massa secara terukur dengan menggunakan gas air mata dan water cannon untuk mencegah situasi berkembang menjadi lebih luas," katanya.

Fredrickus melanjutkan, berdasarkan situasi yang terjadi di lapangan, terdapat indikasi bahwa sebagian massa telah mempersiapkan diri untuk melakukan perlawanan. Hal tersebut terlihat ketika proses pembubaran dilakukan.

"Massa keluar dari berbagai sudut maupun ruangan yang berada di dalam lingkungan kampus. Ini menunjukkan bahwa situasi tersebut telah dipersiapkan dan perlu kami tangani dengan langkah-langkah yang terukur," bebernya.

Terkait aksi pembakaran ban di depan Korem, Fredrickus menegaskan bahwa massa telah dibubarkan. Petugas juga telah melakukan langkah-langkah pengamanan untuk mencegah aksi tersebut meluas dan mengganggu keamanan serta aktivitas masyarakat.

"Yang bersangkutan selanjutnya diamankan untuk menjalani proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.

Fredrickus menambahkan, apabila terjadi tindakan yang membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat, aparat akan mengambil langkah pengendalian sesuai prosedur. Namun dalam pelaksanaan tugas, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

"Ketika terjadi aksi anarkis berupa lemparan batu, tentu kami harus melakukan tindakan untuk mengendalikan situasi dan melindungi personel maupun masyarakat. Akibat aksi anarkis tersebut, sejumlah personel aparat keamanan mengalami luka akibat terkena lemparan batu dari massa," tutupnya.



Simak Video "Video: Demonstran Gabungan dari Trisakti dan Esa Unggul Orasi di Depan DPR"

(ata/ata)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork