Kos-kosan di Jayapura Kebakaran, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar

Papua

Kos-kosan di Jayapura Kebakaran, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar

Paulus Pulo - detikSulsel
Selasa, 14 Apr 2026 14:10 WIB
Kebakaran rumah kos di Kotaraja Jayapura.
Foto: Kebakaran rumah kos di Kotaraja Jayapura. (Dok. Istimewa)
Jayapura -

Satu unit rumah kos-kosan di Kota Jayapura, Papua, hangus terbakar. Kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp 1,5 miliar.

"Peristiwa kebakaran terjadi pada satu unit bangunan kosan menyebabkan kerugian mencapai Rp 1,5 miliar," kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Fredrickus W. A. Maclarimboen kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Kebakaran itu terjadi di Jalan Guru Kotaraja RT005/RW004, Kelurahan Vim, Distrik Abepura, Jayapura, pada Selasa (14/4) sekitar pukul 05.30 WIT. Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh warga yang sedang beraktivitas pagi dan melihat kepulan asap dari kamar kos nomor 3 dan segera melaporkan ke pihak kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Personel gabungan dari Sat Brimob Polda Papua, Polsek Abepura, dan Polresta Jayapura Kota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu penanganan kebakaran," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Fredrickus mengatakan tiga unit mobil pemadam kebakaran Pemkot Jayapura dan mobil AWC milik Polri turut dikerahkan untuk memadamkan api. Api berhasil dipadamkan sekitar setengah jam setelah kejadian.

"Setelah dilakukan upaya pemadaman, api berhasil dikendalikan sekitar pukul 07.10 WIT dan dilanjutkan dengan proses pendinginan guna memastikan tidak ada lagi titik api," bebernya.

Dia melanjutkan bangunan kos-kosan tersebut dihuni oleh tujuh orang. Beruntung seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak terdapat korban jiwa.

"Untuk penyebab terjadinya kebakaran masih akan dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian tentunya dengan bekerja sama dengan Bid Labfor Polda Papua," tegasnya.

Fredrickus turut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Terutama tidak menyimpan bahan bakar atau benda mudah terbakar di dalam kamar/ruangan tanpa pengamanan.

"Pastikan instalasi listrik sesuai standar dan tidak membebani stop kontak secara berlebihan. Mematikan kompor dan peralatan listrik saat tidak digunakan dan menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) sebagai langkah antisipasi dan Segera melaporkan ke pihak berwenang apabila melihat tanda-tanda kebakaran," tutupnya.




(ata/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads