Sulawesi Utara

5 Ruangan Kadis di Boltara Disegel KPK Setelah Bupati Kena OTT

Fistel Mukuan - detikSulsel
Rabu, 23 Sep 2026 21:11 WIB
KPK menyegel lima ruangan kepala dinas di Boltara setelah Bupati Sirajudin terjaring OTT. Foto: dok. istimewa
Bolaang Mongondow Utara -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel lima ruangan kepala dinas (Kadis) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sulawesi Utara (Sulut). Penyegelan itu setelah Bupati Boltara Sirajudin Lasena terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

"5 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang disegel KPK," ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfo) Boltara Sri Wahyuni Pontoh kepada detikcom, Rabu (23/9/2026).

Lima ruangan kepala dinas yang disegel yakni Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Pendidikan, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pintu ruangan tersebut dipasangi segel resmi bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK'.

"Empat dinas disegel pada tanggal 21 September, sedangkan Dinas Pertanian baru disegel pada tanggal 22 September 2026. Meski ruangan dipasangi garis pembatas KPK, aktivitas pelayanan publik di lima instansi tersebut berjalan lancar," kata Sri,

Sri menuturkan KPK belum melakukan penggeledahan di lima kantor SKPD yang disegel. Dia mengatakan pihak KPK baru sebatas melakukan penyegelan.

"Hingga kini belum ada dokumen yang diambil penyidik KPK dari 5 SKPD ini," bebernya.

Dia mengungkapkan sudah tiga kepala dinas yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik untuk mendalami pusaran kasus yang menjerat Bupati. Ketiganya adalah Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Dinas PUTR.

"Tiga kadis sudah dimintai keterangan, yaitu Kadis Pertanian, DLH dan PUTR," jelasnya.

Diketahui, Sirajudin menjadi satu-satunya orang yang ditetapkan tersangka dari total 14 orang yang terjaring OTT KPK pada Senin (21/9). OTT ini berkaitan dengan dugaan proyek jalan hingga uang ratusan juta rupiah turut disita.

"Tim mengamankan sejumlah total 14 orang, yakni 5 orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/9).

Sirajudin dalam kasus ini diduga mematok fee proyek 10 persen dari pengadaan barang dan jasa di Pemkab Boltara. Dia juga menetapkan fee 4 persen untuk Kadis PUPR Boltara serta 1 persen untuk Pokja PBJ dan mengatur siapa saja vendor yang bisa mengerjakan proyek di Pemkab Boltara.

"Ploting dilakukan dengan cara menuliskan nama calon pemenang pada setiap proyek yang sudah di-list pada lembaran kertas HVS," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.

KPK menduga pihak swasta telah menyerahkan uang Rp 130 juta ke Sirajudin sebagai bagian dari fee 10 persen yang dipatok. Uang itu diduga merupakan fee dari proyek jalan senilai Rp 1,9 miliar di wilayah Sangkub IV.

"Atas permintaan saudara SJL tersebut, maka pihak swasta dimaksud kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 130 juta atau sebagian dari fee 10% yang sudah ditentukan oleh bupati untuk salah satu paket proyek berupa pembangunan jalan wilayah Sangkub IV, ini nama proyek yang sudah ada dikondisikan oleh Bupati dan Kepala Dinas PU yang nilainya untuk proyek tersebut bernilai Rp 1,9 miliar," ujarnya.

Wabup Boltara Jadi Plt Bupati

Gubernur Sulut Mayjen (Purn) Yulius Selvanus kemudian menunjuk Wakil Bupati Boltara Aditya Pontoh menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati menggantikan Sirajudin. Aditya diharapkan bisa bekerja dengan baik melanjutkan pemerintahan.

Pemberian mandat itu ditandai lewat penyerahan surat keputusan (SK) usai acara puncak HUT ke-62 Sulut, Rabu (23/9). SK Plt Bupati Boltra diterima Aditya dari Gubernur Sulut Mayjen (Purn) Yulius Selvanus di Kantor Gubernur Sulut.

"Saya berharap Plt bupati yang baru lanjutkan program bupati yang lama, tetapi tinggalkan yang jelek-jelek," beber Yulius kepada wartawan.

Yulius meminta agar pemerintahan di Boltara tetap berjalan. Dia juga mengingatkan Aditya mencegah tindak pidana korupsi sesuai visi misi Pemprov Sulut.

"Visi dan misi saya bersama Pak Victor (Wagub Sulut), yang pertama itu tolak korupsi," tegas Yulius.



Simak Video "Video KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri"

(hsr/hsr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork