Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus menunjuk Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Heronimus Makainas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Penunjukan Heronimus dilakukan usai Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit (CIK) ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.
"Kapasitas sekarang masih Wakil Bupati lalu dipercayakan untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati, orang kadang salah memahami ini," kata Heronimus kepada detikcom, Selasa (12/5/2026).
Heronimus mulai menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Sitaro pada Senin (11/5). Atas penunjukan itu, Heronimus mengaku langsung melakukan konsolidasi dengan jajaran Pemkab Sitaro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena saya dipercayakan melaksanakan tugas dan wewenang bupati, maka langkah awal yang harus saya lakukan adalah konsolidasi dengan teman-teman di pemerintahan," imbuhnya.
Menurutnya, konsolidasi penting untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Dia berharap doa dari masyarakat agar Bupati Chyntia dapat melalui proses hukum yang sedang berjalan.
"Diharapkan masyarakat Sitaro juga memberi doa kepada Bupati dan Wakil Bupati dalam penyelesaian kasus yang sedang dilakukan penegak hukum," katanya.
Sebagai informasi, Chyntia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan dana siap pakai (DSP) pascabencana erupsi Gunung Api Ruang tahun anggaran 2024 pada Rabu (6/5). Chyntia dianggap membiarkan penyaluran bantuan molor hingga melibatkan mantan tim sukses (timses).
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut, Zein Yusri Munggaran, mengungkap sejumlah peran Chyntia dalam perkara tersebut. Salah satunya, Chyntia dianggap bertanggung jawab secara fisik maupun keuangan terhadap penyaluran dana bantuan.
"Kedua CIK melakukan pengorganisiran terhadap penyaluran bahan material dan membiarkan penyaluran bantuan yang sudah berlarut-larut," kata Zein kepada wartawan di kantor Kejati Sulut, Rabu (6/5).
Menurut Zein, Chyntia juga memerintahkan Kepala BPBD Sitaro, Joy Sigune (JS) untuk menunjuk lima toko sebagai penyalur material bantuan kepada warga terdampak. Penunjukan itu disebut bertentangan dengan petunjuk teknis dan surat dari Deputi BNPB.
"Kemudian tersangka mengakomodir dan mengorganisir bahan material yang akan disalurkan kepada masyarakat penerima bantuan dengan tujuan untuk mencari untung," bebernya.
"CIK juga memerintahkan JS untuk menunjuk toko berdasarkan hubungan kekerabatan yakni mantan tim sukses yang bukan merupakan toko bangunan," tambah Zein.
