Polisi mengungkap motif Jefri (30) membunuh pacarnya sendiri, DA (22) di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku mengaku sakit hati lantaran lamarannya ditolak keluarga korban.
"Pelaku ini melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia faktor sakit hati karena lamarannya ditolak oleh keluarga korban," kata Kasatreskrim Polres Konsel AKP Taufik Hidayat kepada detikcom, Kamis (17/9/2026).
Selain itu, pelaku melakukan menghabisi nyawa korban karena cemburu melihatnya sedang berkomunikasi dengan teman pria lainnya menggunakan ponsel korban. Saat berkomunikasi, korban disebut sempat tertawa sehingga memicu kecemburuan pelaku.
"Pada saat kejadian terduga pelaku merasa cemburu karena korban sedang asyik berkomunikasi kepada teman prianya yang lain dengan menggunakan HP korban sambil tertawa," ujarnya.
Polisi menyebut pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban hingga kehilangan nyawa. Setelah itu, pelaku mengambil celana korban dan menggunakannya untuk menyumpal mulut korban.
"Karena sakit hati dan cemburu, pelaku mencekik leher korban hingga lemas dan meninggal dunia. Kemudian mengambil celana korban lalu menyumpal mulut korban," tuturnya.
Diketahui, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Tinanggea, Konsel, Rabu (16/9) sekitar pukul 22.30 Wita. Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Setelah kami mendapatkan bukti permulaan yang bahwa sebagai pelaku, langsung kami lakukan penangkapan," bebernya.
Saat ini pelaku sudah diamankan ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Simak Video "Video: PNS Dishub Babel Jadi Tersangka Usai Bakar Ruang Kantor Atasan"
(asm/sar)