Pria Pengedar Sabu Ditangkap Saat Antre BBM di SPBU Moncongloe Maros

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Jumat, 11 Sep 2026 18:13 WIB
Polisi menangkap pria berinisial F di SPBU Maros, Sulsel, diduga pengedar sabu. Foto: dok istimewa
Maros -

Polisi menangkap pria berinisial F (26) saat menunggu temannya yang mengantre bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku menjadi target operasi lantaran diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

"Tim Kera Putih Satresnarkoba Polres Maros berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana peredaran narkotika," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Maros Iptu Asri Arif dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).

Pelaku ditangkap di SPBU Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Maros pada Rabu (9/9) malam. Saat itu pelaku berada di minimarket di area SPBU Moncongloe sementara temannya sedang mengantre BBM.

"Saat ditangkap terduga pelaku sementara berada di minimarket di dalam SPBU. Dia menunggu temannya yang sedang mengantre mengisi BBM di SPBU," katanya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 17 paket sabu yang telah ditempel di sejumlah titik. Selain itu, polisi juga menyita handphone dan motor yang diduga digunakan pelaku terkait transaksi narkoba.

"Ada 17 paket sabu, uang tunai Rp 16 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. Selain itu ada tiga unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut," bebernya.

Asri mengungkapkan, beberapa paket sabu yang diedarkan pelaku dipasang di atas batang pohon. Paket sabu tersebut kemudian diteruskan melalui pesan kepada calon pembelinya untuk segera diambil.

"Bahwa dalam mengedarkan sabunya pelaku juga memasang paket di atas batang pohon untuk kemudian diambil oleh pembelinya," ungkapnya.

Asri menambahkan pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap asal-usul barang haram yang diedarkan F. Pihaknya juga mendalami keterlibatan jaringan lain.

"Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.



Simak Video "Merayakan Tradisi Bakar Paliang di Sulawesi Selatan"

(hsr/ata)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork