Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Konawe Selatan (Konsel) Sitti Hafsa menuai sorotan lantaran diduga meminta korban pencabulan berdamai dengan pelaku. Sitti Hafsa disebut memberikan tiga tawaran kepada korban yang dilecehkan saat berada di rumah Bupati Konawe Selatan di Kota Kendari.
"Ada tiga tawarannya," kata Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhamad Fadri Laulewulu kepada detikcom, Rabu (20/5/2026).
Fadri mengungkapkan tawaran pertama ialah korban diminta mau menikah dengan pelaku berinisial CA (30). Tawaran tersebut sudah ditolak mentah-mentah oleh korban.
"Saat pertemuan dengan Kadis DP3A, korban keluar dan menyampaikan kepada tantenya bahwa dia ditawarkan menikahi pelaku, terus dia tolak, pelaku ini sudah punya istri," bebernya.
Selain itu, korban juga ditawari menerima konpensasi melalui sanksi adat peohala. Menurut Fadri, Kadis DP3A Konsel menawarkan sanksi adat dengan denda yang sewaktu-waktu bisa digunakan korban untuk melanjutkan kuliah.
"Korban ditawarkan peohala uang sebesar Rp 25 juta dan 1 ekor sapi. Uang itu katanya bisa digunakan korban untuk kuliah, karena korban baru saja lulus SMA," ungkap dia.
Sementara tawaran ketiga adalah proses hukum oleh pihak kepolisian. Namun Sitti Hafsa disebut mewanti-wanti nama Irham Kalenggo selaku Bupati Konawe Selatan akan ikut tercoreng apabila korban memilih melanjutkan proses hukum.
"Kata ibu Kadis DP3A ini kalau proses hukum, nama pak Bupati Konsel pasti tercoreng," ujarnya.
Korban sendiri telah menolak tawaran dinikahi oleh pelaku dan sanksi adat. Fadri pun menegaskan akan mendampingi korban demi proses hukum terus berjalan di kepolisian.
"Ada upaya korban ini dipaksa untuk berdamai, korban menolak dan kami sudah mendampingi," jelasnya.
detikcom sendiri telah meminta tanggapan Kadis DP3A Konsel Sitti Hafsa terkait ketiga tawaran itu. Namun Sitti belum memberikan respons.
Kronologi Pelecehan di Rumah Bupati Konawe Selatan
Dugaan pelecehan ini terjadi saat korban yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) baru saja tiba di rumah bupati Konsel di Kota Kendari pada Selasa (12/5) sekitar pukul 20.50 Wita. Korban saat itu masuk ke dalam kamar untuk mengganti pakaian lalu menuju ke kamar mandi.
"Pada saat keluar dari kamar mandi korban berpapasan dengan tersangka yang ingin membuang sampah," ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau dalam keterangannya, Sabtu (16/5).
Korban kemudian kembali masuk ke kamar, namun tidak menutup pintu kamar karena masih ingin pergi ke dapur. Saat korban berada di kamar, pelaku disebut sudah berada di depan pintu kamar korban dan langsung ikut masuk ke dalam.
"Tersangka masuk ke dalam kamar dan duduk di samping korban di atas tempat tidur," katanya.
Awalnya, kata Welliwanto, pelaku bermain handphone sambil tetap berada di dalam kamar korban. Tidak lama kemudian, pelaku mulai menanyakan soal pacar, bahkan mengajak korban untuk berpacaran.
"Tersangka menyampaikan 'kita pacaran saja' sehingga korban merasa ketakutan. Tersangka (lalu) mengatakan 'jangan takut saya tidak akan apa-apakan kamu, sini kita cerita-cerita'," tuturnya.
Pelaku selanjutnya mendekati korban yang sedang duduk di atas tempat tidur. Pelaku diduga langsung melakukan tindakan tidak senonoh kepada korban.
"Tersangka langsung melakukan dugaan pencabulan tersebut," pungkasnya.
Simak Video "Video: Rayuan Nakes Cabuli Sesama Jenis di Cianjur: Korban Dijadikan ASN "
(hmw/ata)