Petugas Rutan Kelas IIA Kendari berinisial YS diduga melanggar standard operational procedure (SOP) saat mendampingi narapidana (napi) korupsi, Supriadi mengikuti sidang peninjauan kembali (PK). YS melanggar SOP karena membebaskan Supriadi ke coffee shop.
"Dugaan sementara ada pelanggaran SOP oleh petugas," ujar Kepala Rutan Kelas IIA Kendari Rikie Noviandi Umbaran kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).
Rikie mengatakan YS seharusnya mengarahkan Supriadi langsung kembali ke rutan usai menjalani sidang PK di Pengadilan Negeri (PN) Kendari. YS pun diduga lalai dalam menjalankan tugasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya seharusnya petugas ini mengantar langsung ke rutan setelah menjalani sidang, tapi ini mereka ke coffee shop, dia tidak melarang. Jadi itu pelanggaran SOP-nya," terangnya.
Rikie mengaku sedang tugas dinas di luar kota saat YS mendampingi Supriadi mengikuti sidang PK. Dia pun langsung menginstruksikan agar dilakukan pemeriksaan internal terhadap keduanya.
"Setelah ada kejadian itu, saya langsung instruksikan setelah mereka balik, napi tersebut dan pengawalnya langsung kita BAP. Hasil BAP tersebut memang menunjukkan adanya pelanggaran prosedur pengawalan," bebernya.
Rikie mengaku tidak mentolerir bentuk pelanggaran yang dilakukan anggotanya. YS pun dijatuhi sanksi disiplin dan dipindahkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sultra.
"Untuk petugas kami jatuhkan sanksi langsung dipindah ke Kanwil Ditjenpas Sultra. Dan untuk napi yang bersangkutan kita langsung pindahkan ke Lapas Kelas IIA Kendari dengan diisolasi di sana," ungkapnya.
Supriadi Keluyuran Usai Ikuti Sidang PK
Diketahui, Supriadi berada di coffee shop di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari, Selasa (14/4) siang. Momen Supriadi keluyuran terekam video yang viral di media sosial.
Supriadi keluar dari Rutan Kelas II Kendari untuk mengikuti sidang PK. Supriadi didampingi seorang petugas Syahbandar yang berpakaian dinas resmi.
"Jadi tadi itu Supriadi usai mengikuti sidang PK di PN Kendari," kata Plh Kepala Rutan Kelas IIA Kendari La Ode Mustakim kepada wartawan, Selasa (14/4).
Mustakim mengatakan Supriadi keluar dari Rutan menuju PN Kendari dengan pengawalan satu petugas. Dia menuturkan dalam video tersebut, sebetulnya masih ada petugas yang berjaga.
"Jadi yang bersangkutan itu sudah keluar sesuai dengan panggilan ini dikawal oleh petugas kami. Ada satu petugas yang mengawal," bebernya.
Mustakim belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait kegiatan Supriadi di coffee shop tersebut. Pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang mengawal Supriadi.
"Jadi saat ini prosesnya kami sedang terus melakukan pemeriksaan terhadap pegawai yang mengawal," ujar Mustakim.
(hsr/hsr)











































