Wanita berinisial NU (25) yang ditemukan tewas di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata dibunuh mantan pacarnya, BA (25). Berdasarkan keterangan keluarga korban, pelaku sempat meminta uang tebusan sebelum wanita itu ditemukan tewas.
"Diduga dibunuh di penginapan, baru dibuang di kebun. Hancur jenazahnya, beberapa hari baru ditemukan di kebun," ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra kepada detikSulsel, Rabu (1/4/2026).
Dodie mengatakan, pelaku dan korban pernah menjalin hubungan asmara. Saat korban dilaporkan hilang, keduanya sudah tidak memiliki hubungan meski masih sering berkomunikasi.
"Pelaku dan korban sempat pacaran. Namun kondisinya saat itu sudah putus hanya saja masih lancar komunikasi," kata Dodie.
"Ada juga penyampaian dari pihak keluarga, pelaku ini minta uang tebusan, cuma masih kita dalami. Kami terkendala karena pelaku licik, dan pintar manipulasi fakta dan tidak kooperatif," sambungnya.
Dodie mengaku pelaku sudah diamankan lebih dulu sebelum kasus pembunuhan terungkap. Pelaku ternyata ditahan karena terlibat kasus dugaan penggelapan.
"Setelah kami terima laporan dari keluarga korban, kita tahan pelaku, karena sudah dicurigai dari awal, dan berpotensi melarikan diri. Kebetulan ada kasus penggelapan makanya dengan itu alasan untuk menahannya agar tidak lari," sebutnya.
Penyidik kepolisian masih mendalami motif pelaku membunuh mantan pacarnya. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan mayat korban dari Biddokes Polda Sulsel.
"Motifnya masih didalami karena hanya yang bersangkutan tahu itu, karena dia berada di TKP waktu dibunuh. Motif itu muncul setelah adanya bukti-bukti scientific crime. Nanti itu tidak bisa terbantahkan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, korban sempat dilaporkan hilang pada Senin (16/3). Setelah menerima laporan dari kerabat korban, polisi membentuk tim untuk melakukan penyelidikan secara intensif.
Korban kemudian ditemukan tewas di area perkebunan di Desa Congko, Kecamatan Marioriwawo, pada Senin (30/3) sekitar pukul 12.00 Wita. Jenazah lalu dievakuasi untuk pemeriksaan.
"Iya (dugaan pembunuhan), pelakunya BA asal Madekkang, ditangkap di kasus lain," ujar Dodie saat dikonfirmasi, Selasa (31/3).
Simak Video "Video: Pembunuh Karyawati Koperasi di Pasangkayu Divonis Penjara Seumur Hidup"
(sar/ata)