3 Pria-1 Wanita Tipu Pelanggan Prostitusi Online di Kendari Ditangkap

Sulawesi Tenggara

3 Pria-1 Wanita Tipu Pelanggan Prostitusi Online di Kendari Ditangkap

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Rabu, 01 Apr 2026 13:30 WIB
Polisi mengamankan senjata tajam yang dibawa 3 pria dan 1 wanita terduga pelaku penipuan prostitusi online di Kendari.
Foto: Polisi mengamankan senjata tajam yang dibawa 3 pria dan 1 wanita terduga pelaku penipuan prostitusi online di Kendari. (Dok. Istimewa)
Kendari -

Empat orang di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap usai diduga menipu pelanggan prostitusi online. Keempatnya saat ini sudah diamankan ke kantor polisi.

"Iya total ada tiga laki-laki dan satu wanita yang diduga melakukan penipuan (prostitusi online)," kata Dantim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita kepada detikcom, Rabu (1/4/2026).

Boy mengungkapkan keempat terduga pelaku ditangkap saat polisi sedang patroli di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kendari, Selasa (31/3) sekitar pukul 01.00 Wita. Tiga pria berinisial KR (27), BS (26), dan DR (36), sedangkan satu wanita berinisial RK (18).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita amankan mereka pas lagi patroli, mereka munculkan gelagat mencurigakan lalu kita hampiri," bebernya.

Dia mengatakan tiga pria awalnya ditemukan di pinggir jalan. Kemudian polisi melakukan interogasi dan mereka memperlihatkan gelagat mencurigakan.

ADVERTISEMENT

"Kita curiga, karena gelagatnya mereka tidak biasa," ujar dia.

Setelah diperiksa, ternyata para terduga pelaku membawa sajam jenis badik dan parang. Polisi lalu menginterogasi dan menemukan bahwa ketiganya sedang menunggu satu pelaku dalam menggencarkan aksi penipuan prostitusi.

"Ternyata mereka sedang menunggu temannya di penginapan yang sedang berkencan," bebernya.

Boy menuturkan tim kemudian menuju salah satu penginapan dan menemukan RK sedang berada di dalam kamar bersama seorang pria yang merupakan pelanggan. Para pelaku ternyata menjalankan modus penipuan dengan menawarkan wanita tersebut melalui aplikasi kencan dengan tarif sekitar Rp 1 juta.

"Modusnya mereka tawarkan perempuan lewat aplikasi sekitar Rp 1 juta, setelah pelanggan transfer atau bayar, korban ditinggalkan tanpa dilayani," jelasnya.

Ia menambahkan berdasarkan pengakuan RK, aksi itu sudah beberapa kali dilakukan. Bahkan uang hasil penipuan disebut tidak dinikmati oleh RK karena diambil oleh ketiga pria tersebut.

"Pengakuannya sudah sering dilakukan dan uangnya diambil oleh para pelaku laki-laki. Untuk proses selanjutnya, semuanya sudah kita serahkan ke Polresta Kendari," pungkasnya.



(ata/sar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads