Cuma Gara-gara Tak Menghadap Saat Dipanggil, Bripda Dirja Dibunuh Senior

Cuma Gara-gara Tak Menghadap Saat Dipanggil, Bripda Dirja Dibunuh Senior

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 27 Feb 2026 13:15 WIB
Anggota Ditsamapta Polda Sulsel Bripda Dirja Pratama (19) tewas dianiaya senior.
Anggota Ditsamapta Polda Sulsel Bripda Dirja Pratama (19) tewas dianiaya senior. Foto: (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Makassar -

Nasib pilu menimpa anggota Polri di Sulawesi Selatan (Sulsel) Bripda Dirja Pratama (19), yang tewas dibunuh seniornya, Bripda P, di asrama kepolisian di Makassar. Masalahnya sepele, hanya karena korban tak menghadap saat dipanggil.

Bripda Dirja dianiaya senior hingga tewas di Asrama Ditsamapta Polda Sulsel di Makassar pada Minggu (22/2) pagi. Malam sebelumnya, Bripda Dirja sempat beberapa kali dipanggil senior namun tidak mengindahkan.

Sikap Bripda Dirja itu lantas membuat Bripda P naik pitam. Ia pun menjemput korban untuk meluapkan amarahnya sekitar pukul 06.30 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi malam dipanggil, dua kali malam dipanggil nggak menghadap, kemudian pada pagi hari saat setelah salat subuh dijemput oleh yang bersangkutan," kata Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Rabu (26/2/2026).

Amarah Bripda P yang tak terbendung membuatnya nekat mencekik dan memukul korban berulang kali. Mirisnya, beberapa anggota kepolisian turut berada di lokasi saat penganiayaan terjadi.

ADVERTISEMENT

"Memang yang bersangkutan sengaja mencari kelengahan. Ketika malam tidak bisa memanggil, saat salat subuh dia melakukan," ujar Djuhandhani.

Korban sendiri diduga tidak memenuhi panggilan pelaku sebab sedang tidak berada di lokasi. Korban disebut tidak tidur dalam barak di tempat biasa.

"Dia memang malam itu tidak tidur di tempat yang biasanya di barak. Ternyata dia tidur di luar, sendiri, beserta rekan-rekan lainnya," jelas Djuhandhani.

Pelaku merasa korban tidak loyal karena tidak mengindahkan panggilan senior. Aksi brutal Bripda P pun sudah dibuktikan melalui hasil visum.

"Motif yang menjadi permasalahan, korban atas nama Bripda Dirja Pratama, tidak respek atau loyal terhadap senior yaitu Bripda P. Karena dipanggil berkali-kali namun tidak tidak diindahkan," paparnya.

"Perbuatan yang dilakukan pelaku, yaitu secara sendiri memukul berkali-kali sambil mencekik korban dan ini sudah bisa dibuktikan dengan hasil visum yang dikeluarkan oleh Biddokkes," tambah Djuhandhani.

2 Polisi Berupaya Hilangkan Jejak

Usut punya usut, dua rekan korban yakni Bripda MF dan Bripda MA yang berada di lokasi bukannya melerai dan melaporkan malah ikut menyembunyikan kejadian tersebut. Bripda MF ketahuan membersihkan jejak darah korban demi menutupi perbuatan pelaku.

"Kami melihat ada salah seorang atas nama Bripda MF, itu membersihkan darah dengan maksud agar tidak diketahui ada kejadian itu," jelasnya.

Sementara Bripda MA bungkam meski menyaksikan langsung penganiayaan itu. Akibatnya, Bripda MF dan Bripda MA kini diproses etik.

"Salah satu anggota yaitu Bripda MA, yang melihat kejadian itu tapi tidak melaporkan. Sehingga anggota itu kita kenakan dalam proses kode etik ataupun disiplin," tambah Djuhandhani.

Bripda P Jadi Tersangka

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, penyidik memastikan korban tewas akibat dianiaya Bripda P. Pelaku yang merupakan senior korban itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita menetapkan tersangka atas nama P pangkat Bripda yang merupakan senior dari korban," kata Djuhandhani usai pemakaman Bripda Dirja di Kabupaten Pinrang, Senin (23/2).

Penyidik menjerat tersangka dengan dua pasal alternatif dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan mencapai 10 tahun penjara.

"Pasal yang bersangkutan dikenakan Pasal 468 ayat 2 atau Pasal 466 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun," bebernya.

Permintaan Terakhir Bripda Dirja

Kematian Bripda Dirja menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Bripda Dirja sempat berkomunikasi dengan ibunya selepas subuh dan meminta dibuatkan makanan olahan daging itik khas Pinrang bernama Palekko.

"Sempat dia (Bripda Dirja) mau makan itik Palekko," kata ayah korban, Aipda Muhammad Jabir yang juga personel Polres Pinrang itu kepada wartawan, Senin (23/2).

Jabir kemudian berangkat dari Pinrang menuju Makassar mengantarkan makanan yang dipesan anaknya pada Minggu (22/2). Jabir lantas dikagetkan dengan kabar kematian Bripda Dirja.

"Kami siap mengantar itik Palekko ke Makassar. Tapi di hari kejadian sekitar jam 7 atau 8 pagi dikabarkan meninggal," tuturnya.

Saat tiba di Makassar, Jabir telah mendapati anaknya meninggal di rumah sakit dengan mulut mengeluarkan darah. Jabir yang juga anggota Polri berharap institusinya bisa mengusut tuntas kasus ini.

"Saya tetap cinta Polri. Buktinya saat ini saya tetap memakai seragam," beber Jabir.

Jenazah Bripda Dirja sendiri telah dikebumikan di kampung halamannya di Kecamatan Patampanua, Pinrang, Senin (23/2). Isak tangis keluarga mengiringi proses pemakaman Bripda Dirja.

Halaman 2 dari 4


Simak Video "Video: Polda Sulsel Tetapkan 1 Tersangka Kasus Penganiayaan Bripda Dirja"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/nvl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads