Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan Bripda P sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan juniornya, Bripda Dirja Pratama (19) meninggal dunia. Sementara lima polisi lainnya masih didalami perannya.
"Untuk perkembangan kepada 5 orang lagi saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ujar Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Mapolres Pinrang, Senin (23/2/2026).
Irjen Djuhandhani mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti. Dia memastikan kelima orang yang diperiksa merupakan rekan seprofesi Bripda Dirja.
"Dari 5 ini adalah anggota semua, ada teman satu angkatan, kami hanya (memeriksa) berkaitan sebagai saksi dan keterlibatannya," tuturnya.
Dugaan keterlibatan kelima oknum personel itu diusut menyusul sempat beredar informasi korban meninggal karena membenturkan kepalanya sendiri. Namun informasi itu ternyata tidak benar dan hanya sebagia upaya mengaburkan fakta.
"Kami juga melihat bahwa hal ini bukan hanya upaya seperti melaporkan bahwa dia membentur-benturkan kepala dan lain sebagainya. Ini kan upaya mengaburkan," jelas Irjen Djuhandhani.
Irjen Djuhandhani memastikan pihaknya menindak tegas personel yang terbukti melakukan pelanggaran etik maupun pidana. Dia menegaskan penindakan terhadap personel harus sesuai dengan bukti ataupun fakta.
"Kalau memang orang tidak bersalah, kita tidak boleh menghukum, namun dari berbagai keterangan yang didapat, seperti laporan, dan lain sebagainya, saat ini kita masih melakukan berbagai pendalaman," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Bripda Dirja tewas dianiaya seniornya di asrama Polda Sulsel. Orang tua Bripda Dirja curiga setelah jenazah anaknya mengeluarkan darah dari mulutnya.
Ditkrimum dan Propam Polda Sulsel pun turun melakukan penyelidikan. Salah satu oknum berinisial Bripda P kemudian ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
"Kita menetapkan tersangka atas nama P pangkat Bripda yang merupakan senior dari korban," ujar Irjen Djuhandhani.
Irjen Djuhandhani menambahkan, penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap personel. Hal ini juga disinkronkan dengan kondisi jenazah korban yang terdapat luka lebam.
"Setelah kita melaksanakan upaya pemeriksaan oleh Biddokkes kita temukan beberapa (jenazah korban) yang lebam, kemudian kita yakini itu adalah penganiayaan," jelasnya.
Simak Video "Video: Polda Sulsel Tetapkan 1 Tersangka Kasus Penganiayaan Bripda Dirja"
(sar/hmw)