Kreator konten Rizky Kabah ditangkap dan telah ditetapkan tersangka kasus penghinaan terhadap suku Dayak. Rizky Kabah sebelumnya dilaporkan sejumlah tokoh masyarakat Dayak yang merasa teringgung dengan ucapan dalam kontennya.
Rizky Kabah ditangkap anggota Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) di Jakarta pada Rabu (1/10) malam. Keesokan paginya, Rizky diterbangkan ke Kalbar menggunakan pesawat Super Jet.
Kreator konten itu dikawal oleh lebih dari tiga anggota Subdit Siber. Setibanya di Bandara Internasional Supadio Pontianak di Kubu Raya pada Kamis (2/10) pagi, Rizky langsung digiring ke Polda Kalbar.
Rizky Kabah dijemput paksa polisi setelah dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik. Surat pemanggilan kedua sudah dilayangkan pada Senin (29/9) kemarin.
"Benar, RK ditangkap saat sedang berada di wilayah Jakarta Pusat," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalbar Kombes Bayu Suseno dilansir dari detikKalimantan, Kamis (2/10/2025).
Ucapan Rizky Kabah Hina Suku Dayak
Diketahui, Rizky Kabah dilaporkan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Dayak karena dinilai menghina dengan menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam. Rizky membuat kontennya di depan Rumah Radakng Pontianak, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak.
"Dukun sakti tinggal di rumah ini teman-teman. Namanya Rumah Radakng. Dulu suku Dayak sangat menganut ilmu hitam, makanya di Kalimantan Barat terkenal dengan kesaktiannya suku Dayak sama ilmu hitam," kata Rizky Kabah dalam kontennya.
Simak Video "Apresiasi Kakorlantas untuk Bripda Novandro yang Ganjal Bus Pakai Motor"
(asm/ata)