Pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur (Haltim), Aditya Hanafi (27) nekat membunuh rekan kerjanya, Karya Listianty Pertiwi alias Tiwi (30) gegara tidak dipinjamkan uang Rp 30 juta. Pelaku mencari pinjaman uang setelah dana persiapan pernikahannya Rp 130 juta habis dipakai untuk judi online (judol).
Pembunuhan itu terjadi di rumah dinas korban di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur, Jumat (18/7) dini hari. Pelaku diduga kelabakan mencari uang seiring jadwal pernikahannya yang semakin dekat.
"Pelaku bingung dan panik uangnya habis. Pelaku coba minjam uang ke korban, tapi ternyata korban tidak punya uang," ungkap Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya kepada detikcom, Selasa (12/8/2025).
Habiem menjelaskan, pembunuhan ini bermula saat pelaku mengajukan cuti sejak 7 Juli. Pelaku berdalih ingin mengurus persiapan pernikahannya di Kota Ternate.
"Pada 16 Juli itu pelaku tidak ada di Ternate. Calon istrinya yang sekarang sudah jadi istrinya itu bingung dia, cari-cari, takut kalau pelaku ini kabur kan karena mau menikah," paparnya.
Usut punya usut, pelaku ternyata kembali ke Halmahera Timur menemui korban pada 16 Juli. Pelaku hendak meminjam uang karena kehabisan biaya untuk persiapan pernikahannya.
"Nah, dari tanggal itu pelaku sudah ketemu korban, itu masih tanggal 16 Juli ya. Pelaku ketemu korban untuk pinjam uang Rp 30 juta," tuturnya.
"Pelaku kan karena mau menikah jadi mengajukan kredit di bank. Waktu kredit itu cair ternyata uangnya dipakai pelaku buat main judi online. Habis lah uang itu sekitar Rp 130 juta," ungkap Habiem.
Namun korban saat itu menolak permintaan pelaku dengan alasan tidak memiliki uang. Penolakan itu diduga membuat pelaku emosi hingga belakangan mendatangi rumah dinas korban.
"Pelaku lalu menyelinap masuk ke rumah dinas korban. Kebetulan di rumah dinas itu korban tinggal sama istrinya pelaku. Korban di kamar belakang, istrinya pelaku di kamar depan," ujarnya.
Menurut Habiem, pelaku sudah berada di kamar kekasihnya sejak 16-18 Juli. Pelaku berada di kamar tersebut tanpa ditemani calon istrinya. Keberadaan pelaku saat itu juga tidak diketahui oleh korban.
Pelaku baru menemui korban pada Jumat (18/7) sekitar pukul 03.00 WIT. Korban saat itu baru selesai mandi ketika dikagetkan dengan keberadaan pelaku.
"Pelaku menemui korban yang saat itu habis mandi. Pelaku langsung suruh korban masuk ke kamarnya. Korban disekap dulu, mulut korban dilakban, tangan dan kaki juga diikat," tutur Habiem.
Pelaku kemudian memaksa korban memberikan akses rekening pribadinya untuk melakukan transfer. Mirisnya, pelaku turut melecehkan korban yang dalam kondisi terikat.
"Sehabis itu, pelaku langsung ambil uang korban yang ada di m-Banking itu. Totalnya Rp 38 juta, itu ditransfer ke akun GoPay. Pelaku juga ajukan pinjaman online atas nama korban, sehingga kalau ditotal itu sekitar Rp 89 juta," paparnya.
Setelah itu, pelaku membekap korban menggunakan bantal selama 3 menit. Korban sempat berhenti kemudian kembali melanjutkan membekap korban selama 11 menit.
"Pelaku sempat searching di Google buat cari tahu ciri-ciri atau tanda-tanda orang yang sudah meninggal. Usai melakukan aksinya itu, pelaku kemudian kabur ke Ternate. Pelaku juga bawa lari 2 handphone korban," jelas Habiem.
(sar/ata)