Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan nakhoda berinisial IB sebagai tersangka kasus kebakaran KM Barcelona V di perairan Pulau Talise, Kabupaten Minahasa Utara. Nakhoda menjadi tersangka gegara perbedaan data manifes dengan korban dan dianggap tidak menerapkan prinsip keselamatan pelayaran.
Sebagai informasi, KM Barcelona V terbakar di perairan Desa Talise, Kecamatan Likupang Barat, Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 14.00 Wita. Jumlah penumpang awalnya dilaporkan sebanyak 280 orang mengacu dari manifes.
Tim SAR gabungan yang melakukan evakuasi kemudian melaporkan ada 580 orang menjadi korban kebakaran KM Barcelona V. Data korban ini belakangan menuai sorotan karena jumlahnya dua kali lipat dari manifes.
Berdasarkan data Basarnas Manado, dari 580 korban yang tercatat sebanyak 575 orang di antaranya berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat. Selain itu ada 3 korban meninggal dunia dan 2 orang lainnya masih dalam pencarian.
Nakhoda Langgar Undang-Undang Pelayaran
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Alamsyah P Hasibuan mengatakan, nakhoda KM Barcelona inisial IB menjadi tersangka karena melanggar undang-undang pelayaran. Nakhoda dianggap bertanggung jawab atas kebakaran maut tersebut.
"Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Ditpolairud Polda Sulut, telah ditetapkan 1 orang sebagai tersangka dengan inisial IB," kata Alamsyah kepada wartawan, Senin (21/7).
Alamsyah kemudian mengungkap dua alasan sehingga nakhoda ditetapkan menjadi tersangka. Salah satunya karena terkait adanya perbedaan data jumlah korban dengan manifes.
"Yang pertama dugaan tidak sesuai dengan manifes. Kedua, tidak menerapkan SOP atau prosedur darurat kebakaran di kapal," ungkap Alamsyah.
Sementara itu, Dirpolair Polda Sulut Kombes Eko Wimpiyanto menyebut, nakhoda disangkakan melanggar Undang-Undang Pelayar pasal 302 ayat 3, pasal 303 ayat 3, pasal 312, pasal 323 dan pasal 359. Tersangka juga dijerat pasal 188 KUHP.
"Berkenan dengan itu kami saat ini sedang menyusun rencana penyidikan lebih lanjut untuk menguraikan peran-peran dari masing-masing kru ataupun ABK (anak buah kapal) yang ada di situ," jelas Eko.
Eko mengatakan pihaknya masih fokus melakukan pemeriksaan kru kapal maupun penumpang. Pihaknya enggan berspekulasi lebih jauh soal adanya kemungkinan tersangka baru di kasus kebakaran KM Barcelona.
"Saat ini masih satu orang. Rencana (potensi tersangka baru) melihat dari hasil pemeriksaan berikutnya lagi," tuturnya.
Dia memastikan proses penyidikan terus berjalan. Eko berharap dukungan semua pihak agar penyidikan kasus kebakaran kapal ini bisa diusut tuntas dalam waktu dekat.
"Saat ini sedang berproses mudah-mudahan secepatnya clear untuk proses penyidikannya. Untuk alat bukti sedang kita kumpulkan semuanya," imbuh Eko.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Simak Video "Video: Kebakaran KM Barcelona di Sulut, 1 Penumpang Dikabarkan Tewas"
(sar/sar)