Andi Ibrahim terungkap memiliki peran vital dalam kasus sindikat yang memproduksi uang palsu senilai Rp 600 juta. Selain sebagai dalang sindikat, eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar tersebut juga ternyata ikut terjun langsung dalam memproduksi uang palsu.
Hal itu terungkap saat terdakwa bernama Ambo Ala menjadi saksi untuk terdakwa Muhammad Syahruna di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Rabu (18/6). Ambo Ala mengatakan Andi Ibrahim bertugas untuk membuat kasar uang palsu agar menyerupai tekstur uang asli.
"Uang setelah dicetak, dibuat kasar sama Andi Ibrahim?" tanya tim penasihat hukum Muhammad Syahruna kepada Ambo Ala.
"Iya," jawab Ambo Ala.
Tim penasihat hukum kembali mendalami keterangan Ambo Ala mengenai keterlibatan Andi Ibrahim dalam membuat uang palsu. Ambo Ala ditanyai mengenai alat yang digunakan Andi Ibrahim untuk membuat permukaan uang palsu menjadi kasar.
"2 gulungan ampelas, itulah yang dipakai oleh Andi Ibrahim untuk gosok-gosok (uang palsu), itu alat gosok?" tanya penasehat hukum memastikan.
"Iya," jawabnya.
Menurut Ambo Ala, keterlibatan Andi Ibrahim dalam pembuatan uang palsu tidak hanya itu. Andi Ibrahim turut mengikat uang palsu yang telah siap pakai.
"Iya diikat (uang palsu setelah dikasari)," kata Ambo Ala.
"Saya sama Andi Ibrahim (yang mengikat uang palsu setelah tahap akhir)," bebernya.
Rentetan Peran Vital Lainnya dari Andi Ibrahim
Berdasarkan rangkaian persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Gowa, Andi Ibrahim memiliki peran vital lainnya. Dirangkum detikSulsel, berikut peran-peran lainnya dari Andi Ibrahim dalam kasus uang palsu:
1. Inisiator Rencana Produksi Uang Palsu
Andi Ibrahim merupakan orang yang mengatur pertemuan antara dirinya dengan dua terdakwa lainnya, Muhammad Syahruna dan Ambo Ala. Andi Ibrahim saat itu memberi tahu Syahruna dan Ambo Ala soal rencana produksi uang palsu tersebut.
Hal tersebut diungkapkan terdakwa Syahruna saat diperiksa di persidangan pada Rabu (28/5/2025). Ibrahim disebut menjelaskan tujuan pembuatan uang palsu.
"Pembicaraan kami di Cafe Azzahra, ada Ambo, terdakwa (Andi Ibrahim), sama saya (Syahruna). Katanya (Andi Ibrahim) nanti (uang palsu) dipakai untuk uang reject," ujar Syahruna.
"Artinya ada uang yang mau ditukar, uang palsu nanti ditukar uang dari bank yang mau dibakar, dimusnahkan, itu yang sudah rusak. Jadi ditukar, uang kita (uang palsu) yang dibakar, uang dari bank itu dipakai (oleh Andi Ibrahim cs)," sambungnya.
Sejak pertemuan itu, baik Syahruna, Andi Ibrahim, dan Ambo Ala bahu-membahu memproduksi uang palsu senilai Rp 600 juta. Adapun uang palsu itu dicetak sebanyak 4 kali dengan rincian di Jalan Sunu 1 kali dan di Gedung Perpustakaan UIN Makassar 3 kali.
"(Total uang palsu yang dicetak) Di UIN sekitar Rp 600 juta. Saya tidak tahu (uangnya diapakan oleh Andi Ibrahim)," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Simak Video "Video: Pabrik Uang Palsu Terkuak dari Temuan Tas di Stasiun Tanah Abang"
(hmw/hmw)