6 Fakta 6 Debt Collector Jadi Tersangka Usai Keroyok Nasabah di Gorontalo

6 Fakta 6 Debt Collector Jadi Tersangka Usai Keroyok Nasabah di Gorontalo

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 30 Mar 2025 09:30 WIB
Debt collector di Gorontalo diduga mengeroyok nasabah.
Foto: Debt collector di Gorontalo diduga mengeroyok nasabah. (dok. Istimewa)
Gorontalo -

Pria bernama Moh Andi Indalan (46) di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, menjadi korban pengeroyokan 7 orang debt collector usai dituding menunggak kredit atau cicilan motor. Polisi telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus ini.

Pengeroyokan itu terjadi di salah satu kantor pembiayaan di Jalan Panjaitan, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota Selatan, Senin (24/3) sore. Enam tersangka masing-masing berinisial GK (23), MRS (33), RAS (22), RM (25), MGAL (21), dan IN (24).

Dirangkum detikcom, Minggu (30/3/2025), berikut 6 fakta 6 debt collector jadi tersangka usai keroyok nasabah di Gorontalo:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. 7 Debt Collector Cegat Korban

Andi mengatakan 7 orang debt collector langsung mencegatnya saat melintas di Kampung Bugis. Para debt collector tersebut juga mengendarai motor dan saling berboncengan.

"Awalnya di Kampung Bugis saya dipepet oleh empat kendaraan bermotor yang mereka ada 7 orang, tiga motor berboncengan dua orang dan satu motor sendiri," ujar Andi Indalan saat kepada detikcom, Selasa (25/3).

ADVERTISEMENT

Dia menuturkan para debt collector sempat bertanya untuk memastikan nama pemilik motor adalah Ali. Selanjutnya, Andi diminta ikut dengan para debt collector tersebut ke kantornya.

"Mereka bilang, 'boleh ke kantor sebentar untuk memberikan surat kepada Ali'. Saya bilang boleh," turutnya.

2. Kunci Motor Korban Diambil Paksa

Saat tiba di kantor pembiayaan, Andi kemudian diberikan surat bukti bahwa cicilan motornya menunggak. Andi membantah hingga terlibat cekcok usai kunci motornya diambil paksa salah seorang debt collector.

"Dikasih itu surat saya, ini bukti penunggakan. Saya ambil STNK, saya turun ke bawah, tiba-tiba salah seorang dari leasing ambil kunci motor," ujarnya.

Andi lalu mengejar debt collector yang mengambil kunci motornya. Namun Andi ditendang lalu kembali mengejar pelaku sambil membawa obeng.

"Saya kejar orang ambil kunci motor dia tendang saya lalu saya kejar dengan obeng," bebernya.

3. Motor Korban Disita

Namun debt collector lain membantu rekannya hingga korban dikeroyok di parkiran kantor pembiayaan. Korban yang berusaha menghindari bahkan dikejar hingga ke jalan oleh pelaku yang membawa kayu.

"Selebihnya mereka pukul dengan kayu, lempar dengan batu dari area kantor sampai keluar ke jalan raya itu," tambah Andi.

Andi mengaku pulang tanpa membawa kembali motornya. Dia lantas melaporkan kejadian ini ke polisi.

"Saya pulang tanpa motor. Iya, sudah lapor polisi," ucapnya.

4. Korban Bantah Kredit Menunggak

Andi mengaku heran motornya hendak disita pihak leasing. Dia mengklaim telah melunasi seluruh cicilan motor tersebut.

"Sudah lunas dan motor ini saya selalu setor bayar selama 3 tahun dengan cicilan 36 bulan. Saya ada bukti BPKB kendaraan ini pelunasan motor," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

5. 6 Debt Collector Jadi Tersangka

Polisi yang menerima laporan kemudian mengamankan 6 orang pelaku di kantornya pada Selasa (25/3). Selanjutnya, tim penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan 6 pelaku sebagai tersangka pada Jumat (28/3).

"Sudah ditetapkan tersangka ada 6 orang (debt collector)," kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota AKP Akmal Novian Reza kepada detikcom, Sabtu (29/3).

Keenam pelaku sudah ditahan di Polresta Gorontalo Kota. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan 351 ayat 1 KHUPidana juncto Pasal 55 KUHPidana tentang kekerasan terhadap orang di muka umum atau pengeroyokan.

"Keenam orang ini diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum pengeroyokan," tuturnya.

6. Pihak Debt Collector Lapor Balik

Pihak debt collector juga melaporkan balik nasabah tersebut ke polisi atas dugaan penganiayaan. Salah seorang debt collector mengaku luka usai diserang nasabah menggunakan obeng.

Akmal mengatakan laporan dari pihak debt collector masih dalam penyelidikan. Pihaknya akan melaporkan perkembangan lebih lanjut.

"(Laporan debt collector) akan ditindaklanjuti ke penyidikan," kata Akmal.

Halaman 2 dari 2
(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads