6 Debt Collector Keroyok Nasabah di Gorontalo Jadi Tersangka

Gorontalo

6 Debt Collector Keroyok Nasabah di Gorontalo Jadi Tersangka

Apris Nawu - detikSulsel
Sabtu, 29 Mar 2025 11:00 WIB
Debt collector di Gorontalo diduga mengeroyok nasabah.
Foto: Debt collector di Gorontalo diduga mengeroyok nasabah. (dok. Istimewa)
Gorontalo -

Sebanyak 6 debt collector yang mengeroyok nasabah bernama Moh Andi Indalan (46) di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, ditetapkan menjadi tersangka. Keenam tersangka pun langsung ditahan.

"Sudah ditetapkan tersangka ada 6 orang (debt collector)," kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota AKP Akmal Novian Reza kepada detikcom, Sabtu (29/3/2025).

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara, pada Jumat (28/3). Enam tersangka masing-masing berinisial GK (23), MRS (33), RAS (22), RM (25), MGAL (21), dan IN (24).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melalui penyelidikan sehingga ditetapkan tersangka mereka diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum pengeroyokan," kata Akmal.

Saat ini para pelaku sudah ditahan di Polresta Gorontalo Kota. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan 351 ayat 1 KHUPidana juncto Pasal 55 KUHPidana tentang kekerasan terhadap orang di muka umum atau pengeroyokan.

ADVERTISEMENT

"Keenam orang ini diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum pengeroyokan," tuturnya.

Pihak debt collector juga melaporkan balik nasabah tersebut ke polisi atas dugaan penganiayaan. Salah seorang debt collector mengaku luka usai diserang nasabah menggunakan obeng.

Akmal mengatakan laporan dari pihak debt collector masih dalam penyelidikan. Pihaknya akan melaporkan perkembangan lebih lanjut.

"(Laporan debt collector) akan ditindak lanjut ke penyidikan," kata Akmal.

Sebelumnya diberitakan, pengeroyokan itu terjadi di kantor salah satu pembiayaan di Jalan Panjaitan, Kecamatan Kota Selatan, Senin (24/3) sore. Korban bahkan dikejar hingga ke jalan raya.

Peristiwa bermula saat korban dicegat collector. Korban pun diminta ke kantor karena dituding cicilan motor yang dikendarainya menunggak. Setibanya di kantor, kunci motor korban disita hingga terjadi cekcok berujung pengeroyokan.

"Dikasih itu surat saya, ini bukti penunggakan. Saya ambil STNK, saya turun ke bawah, tiba-tiba salah seorang dari leasing ambil kunci motor," ujar Andi Indalan.




(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads