Malunya Jemaah Umrah Subsidi Putri Dakka, Sudah Hajatan tapi Gagal Berangkat

Malunya Jemaah Umrah Subsidi Putri Dakka, Sudah Hajatan tapi Gagal Berangkat

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 28 Des 2024 09:30 WIB
Sejumlah calon jemaah umrah di Palopo memilih berangkat sendiri usai diduga ditipu Putri Dakka.
Foto: Sejumlah calon jemaah umrah di Palopo memilih berangkat sendiri usai diduga ditipu Putri Dakka. (dok. Istimewa)
Palopo -

Cawalkot Palopo Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka (PD) dilaporkan ke polisi atas tuduhan penipuan modus umrah bersubsidi. Terungkap ada jemaah yang telah melakukan hajatan sebagai tanda syukur namun tidak kunjung diberangkatkan oleh Putri Dakka.

Hal itu diungkapkan oleh Andri Ramli, salah satu warga yang mengaku turut menjadi korban dugaan penipuan tersebut. Andri awalnya menjelaskan bahwa dua dari total 18 jemaah Putri Dakka sudah berangkat.

Namun Andri menegaskan keduanya berangkat dengan menggunakan uang pribadi. Menurut Andri, keduanya bertekad berangkat mandiri lantaran sangat ingin beribadah umrah, termasuk merasa malu karena mereka sebelumnya sudah mengadakan hajatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada mi 2 orang dari 18 itu berangkat mi pribadi, karena kecewa diniatkan sekali kodong, sudah cuti, belum lagi malu meki (sudah malu) juga ada mi sudah bikin hajatan sama tetangga," kata Andri Ramli kepada detikSulsel, Jumat (27/12/2024).

Andri kemudian menyinggung nasibnya yang juga menjadi korban. Dia mengaku uang yang sudah telanjur ditransfernya kepada Putri Dakka belum dikembalikan hingga saat ini.

ADVERTISEMENT

"(Pelapor itu) 18 soal umrah, 1 orang itu soal HP. Jadi dia adakan juga subsidi HP bede, itu orang bayar Rp 15 juta nanti Putri Dakka tambahi Rp 15 juta, untuk iPhone," ucapnya.

"Na kita ini 18 orang ada kodong (kasihan) penjual bakso, ada umur 80 tahun na bilang kodong mau sekali ka lihat Makkah sebelum meninggal, orang mualaf ini, ada guru, ada honorer yang tabungannya semua mi itu kodong na kasikan demi umrah dengan anaknya, ada penjual pulsa, penjual jus buah, warung makan," paparnya.

Andri bersama calon jemaah umrah lainnya telah menyetorkan uang sejak Agustus 2024. Mereka kemudian dijanjikan berangkat secara bertahap antara 30 November atau 9 Desember.

"Nanti ramai baru diberangkatkan, tanggal 18 Desember itu 6 orang, kemarin 26 Desember 7 orang, ditambah 30 November 10 orang jadi baru 23 orang. Na ratusan ki ini mau dicicil-cicil jadi kami berlogika juga, akhirnya kami minta refund," lanjut Andri.

"Bayangkan meki ini, kan semalam pergi ki antar itu teman dua berangkat, itu kasihan penjual mie ayam na bilang kan ka ini sekali mi kodong cita-citaku sama bapakku, itu yang 80 tadi umurnya bapaknya," sambungnya.

Putri Dakka Merasa Difitnah

Putri Dakka sendiri telah membantah tudingan penipuan tersebut. Dia menegaskan tuduhan penipuan itu merupakan fitnah lantaran dirinya batal menggunakan jasa travel milik seorang dokter bernama Resty.

"Itu kan karena salah satu oknum dokter yang memang memberikan fitnahlah kepada saya karena tidak jadi travelnya kupake," kata Putri Dakka kepada detikSulsel, Kamis (26/12).

Putri Dakka lalu menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat salah seorang oknum dokter pemilik travel kecewa travelnya tidak jadi digunakan untuk memberangkatkan jemaah umrah. Akibat kekecewaan tersebut, pihak travel disebutnya mengumbar informasi yang menjelekkan namanya.

"Sakit hati, bikinlah status pembohong, penipuan, nah saya ini sebelumnya bikin subsidi begini, inikan baru pertama kali inikan, (sebelumnya) saya sudah lakukan berangkatkan imam masjid, guru mengaji, itu kan memang saya sudah rutin lakukan setiap tahunnya," ungkapnya.

Putri Dakka menjelaskan alasan pembatalan tersebut lantaran travel tidak memiliki izin Pendirian Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dari Kementerian Agama. Menurutnya, apabila tetap memaksakan pemberangkatan dengan menggunakan travel tanpa izin tersebut akan menyebabkan jemaah umrah dideportasi.

"Kemudian dia hasut lah 18 orang jemaah tersebut untuk pelaporan dan memang saya yang suruh jemaah toh, kalau memang kita merasa ya silakan (laporkan saya). Karena kenapa, saya tidak mau refund karena memang kita tetap mau berangkatkan karena umrah ini bukan penipuan," ungkapnya.

Dia juga mengakui sempat memilih travel milik Resty setelah kuota pemberangkatan pada travel yang bermitra dengan dirinya telah habis. Putri Dakka menyebut sebenarnya dirinya telah mengirim uang tanda jadi senilai Rp 240 juta ke pihak travel dengan jumlah jemaah yang akan diberangkatkan sebanyak 74 orang.

"Akhirnya saya ubah ke beberapa travel. Na ini mi oknum dokter yang bisa ceritanya berangkatkan jemaah. Saya bayarlah Rp 240 juta, perjanjian itu Rp 2,8 (juta) turun visa dan Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus). Nah, begitu turun visa tidak ada Siskopatuhnya," ujar Putri Dakka.

Atas tudingan tersebut, Putri Dakka kemudian melaporkan pihak dokter pemilik travel ke Polda Sulsel terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat Putri Dakka di Polda Sulsel pada Kamis (19/12) sekitar pukul 17.10 Wita dengan Nomor: LP/B/1124/XII/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN.

"Pencemaran nama baik sama undang-undang ITE karena dia taro (unggah) di platfrom IG-nya saya ini menipu jemaah. Baru dia tulis 395 jemaah, dari mana 395 jamaah? Sementara jemaah ta ini kurang lebih 167," ungkapnya.

Dokter Resty Balas Lapor Balik Putri Dakka

dr Resti Apriani tidak tinggal diam usai dituding memfitnah Putri Dakka. Dia melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan balik Putri Dakka atas dugaan pencemaran nama baik di kasus penipuan umrah subsidi.

2 Dugaan tindak pidana itu dilaporkan ke Polda Sulsel pada Senin (23/12). Laporan polisi nomor: LP/B/1132/XII/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN soal penipuan, sedangkan laporan polisi nomor: LP/B/1133/XII/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN soal pencemaran nama baik.

"Dalam konteks penipuan, (Putri Dakka) telah merugikan klien kami sebesar Rp 20 juta dan juga tentunya telah merugikan para jemaah umrah subsidi yang dijanjikan berangkat oleh saudari PD," kata Andi Ifal Anwar selaku pengacara dr Resti kepada wartawan di Makassar, Jumat (27/12).

"Kedua, kami juga telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh beberapa akun, baik akun dari saudari PD, akun saudara Mr Oca, dan akun saudara RR Calista, baik Instagram, Facebook, dan TikTok," lanjut Andi Ifal.

Mengenai laporan pencemaran nama baik, Andi Ifal membeberkan bahwa akun milik Putri Dakka, Mr Oca, dan RR Calista memuat ujaran yang mencemarkan nama baik kliennya. Menurutnya, hal itu menimbulkan kerugian materil maupun imateril.

"Ketiga akun tersebut telah mengata-ngatai klien dengan kata-kata yang tidak pantas yang tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Oleh karena itu, dari pencemaran nama baik ini tentunya telah merugikan klien kami, baik materiel maupun imateriel. Nama baiknya tercemarkan. Kliniknya mengalami penurunan pendapatan dan beberapa kerugian lainnya," tuturnya.




(hmw/hmw)

Hide Ads