2 Kelompok Pemuda di Maluku Tenggara Bentrok, 2 Orang Tewas-9 Polisi Terluka

Maluku

2 Kelompok Pemuda di Maluku Tenggara Bentrok, 2 Orang Tewas-9 Polisi Terluka

Muhammad Jaya Barends - detikSulsel
Minggu, 16 Mar 2025 19:05 WIB
Ilustrasi tawuran
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono/detikcom
Maluku Tenggara -

Dua kelompok pemuda di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, terlibat bentrok menggunakan senjata angin, panah dan parang. Insiden itu mengakibatkan 2 orang warga tewas dan 14 orang lainnya luka-luka, termasuk 9 di antaranya aparat kepolisian.

"Korban terluka dari warga berjumlah tujuh orang, dua diantaranya meninggal dunia. Sementara korban dari anggota Polres Malra berjumlah 9 orang," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Areis Aminullah dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).

Bentrokan itu melibatkan pemuda Lorong Karang Tagepe dan Lorong Perumda di Taman Landmark, Kecamatan Kei Kecil, Minggu (16/3) pukul 01.10 WIT. Awalnya pemuda Perumda hendak menyerang pemuda Karang Tagepe.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya sekelompok pemuda Perumda ingin menyerang pemuda Karang Tagepe menggunakan busur panah lalu dibubarkan anggota polisi yang berjaga di Landmark," jelasnya.

Aries menyebut meski telah dilerai tetapi kedua pihak bersikeras untuk saling serang. Dia mengatakan, polisi yang berusaha melerai bahkan ikut diserang.

ADVERTISEMENT

"Pada pukul 02.10 WIT anggota Reskrim yang hendak melerai massa kemudian diparangi (dibacok) menggunakan parang mengenai kepala," katanya.

Polisi kemudian mencoba menangkap pelaku namun diserang dengan panah dan senapan angin. Kejadian ini mengakibatkan sembilan anggota terluka dan juga pemuda dari kedua belah pihak.

"Umumnya, para korban baik dari warga dan anggota polisi mengalami luka-luka akibat terkena tembakan senapan angin, anak panah dan parang," jelasnya.

Lanjut Aries situasi kini dapat dikendalikan. Pihaknya pun sedang mengejar pelaku pembacokan anggota polisi termasuk mengusut penyebab bentrokan.

"Untuk pelaku pembacokan terhadap anggota identitasnya sudah dikantongi. Kami mengimbau pihak keluarga agar dapat membawa pelaku ke Polres Malra," imbuhnya.




(ata/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads