Nasib apes dialami bendahara RSUD Madising Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Duit rumah sakit sebesar Rp 245 juta untuk membayar gaji pegawai dan pembelian obat-obatan raib gara-gara menjadi korban penipuan online dengan mengklik link aplikasi bank palsu.
Direktur RSUD Madising dr Ulianti mengatakan kasus dugaan penipuan online itu dialami bendahara RSUD Madising pekan lalu. Kejadian itu pun telah dilaporkan ke polisi pada Jumat (21/2).
"Iya, kami mendapatkan musibah bendahara menjadi korban penipuan (online). Itu bendahara saya yang alami pekan lalu. Sudah kami laporkan juga," kata Ulianti kepada wartawan, Senin (25/2/2025).
Ulianti menuturkan, penipuan tersebut bermula dari bendahara RSUD Madising yang menerima telepon dari pelaku yang menawarkan aplikasi bank. Bendahara diarahkan mengklik link aplikasi yang dikirimkan hingga belakangan diketahui uang dalam rekening RSUD Madising tiba-tiba raib.
"Pelaku mengirimkan seperti link, mengarahkan bendahara untuk mengklik. Seperti dihipnotis juga, kemudian diklik. Setelah itu bendahara saya telepon orang yang mengaku dari bank, ternyata dari pihak bank tidak pernah hubungi bendahara," beber Ulianti.
Pihaknya kemudian melakukan pengecekan rekening hingga diketahui jumlah uang yang raib mencapai Rp 245 juta. Sementara, pelaku sudah tidak bisa dihubungi setelah uang dalam rekening raib.
"Dicek rekening Rp 245 juta hilang," ucapnya.
Uang Rp 245 Juta untuk Bayar Gaji-Obat
Ulianti mengungkapkan uang Rp 245 juta yang raib usai bendahara kena penipuan online bakal digunakan untuk membayar obat-obatan dan gaji pegawai. Gaji pegawai pun terancam molor akibat kejadian ini.
"Uang itu untuk pembayaran obat dan pegawai rumah sakit (RSUD Madising)," kata Ulianti.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(asm/ata)