Tim siber Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dilibatkan untuk mengusut kasus penipuan online yang menyebabkan uang RSUD Madising Pinrang raib sebanyak Rp 245 juta. Pelibatan tim siber dinilai diperlukan agar proses pengungkapan menjadi lebih cepat.
"Kami sudah berkoordinasi dengan tim siber Polda Sulsel untuk mengungkap kasus penipuan online di RSUD Madising," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada detikSulsel, Rabu (26/2/2025).
Reza menjelaskan pelibatan tim siber Polda Sulsel ini untuk menguatkan proses penyelidikan agar pelaku penipuan terhadap RSUD Madising bisa segera ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berkoordinasi agar kasus penipuan online ini bisa segera terungkap sebab ini menjadi salah satu atensi kami saat ini," tegasnya.
Polres Pinrang sendiri telah memeriksa 3 orang saksi dari RSUD Madising termasuk Direktur RSUD Madising. Adapun untuk bendahara yang menjadi korban belum diperiksa dengan alasan masih sakit.
"Ada 3 saksi yang sudah kita mintai keterangan dari pihak RSUD Madising. Kalau yang bendahara kita tunggu dulu karena dia masih sakit," bebernya.
Pihaknya juga akan menjadwalkan pemeriksaan kepada pihak bank untuk mengkonfirmasi proses transaksi sehingga uang tersebut bisa beralih kepada pelaku.
"Kita akan jadwalkan meminta keterangan dari pihak bank juga untuk memperjelas kasus ini," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, RSUD Madising Kabupaten Pinrang, mengungkap uang Rp 245 juta yang raib usai bendahara kena penipuan online bakal digunakan untuk membayar obat-obatan dan gaji pegawai. Gaji pegawai pun terancam molor akibat kejadian ini.
"Uang itu untuk pembayaran obat dan pegawai rumah sakit (RSUD Madising)," kata Direktur RSUD Madising Pinrang dr Ulianti kepada wartawan, Senin (24/2).
Uang itu hilang dari rekening setelah bendahara RSUD Madising mengklik aplikasi bank palsu yang dikirimkan pelaku. Pelaku mengaku berpura-pura sebagai karyawan bank.
"Pelaku mengirimkan seperti link, mengarahkan bendahara untuk mengklik. Seperti dihipnotis juga, kemudian diklik," ungkapnya.
(sar/ata)