Wanita berinisial WK (24) mengaku kerap dianiaya suaminya yang merupakan oknum anggota TNI AU inisial Pratu TLS (28) di Kota Ambon, Maluku. WK sudah melaporkan tindakan suaminya itu ke POM AU hingga 5 kali, namun tak kunjung diproses hukum.
WK menuturkan penganiayaan bermula ketika dirinya mendapati suaminya sedang chat dengan wanita lain di aplikasi TikTok. Saat itu, usai pernikahan mereka baru memasuki bulan ketiga yakni pada Juli 2024.
Korban WK saat itu mencoba menanyakan alasan suaminya chat dengan wanita lain. Namun keduanya justru terlibat cekcok hingga belakangan Pratu TLS melakukan penganiayaan dengan menampar WK menggunakan sendal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi awalnya (penganiayaan) itu bermula saat saya mendapati suami (Praka TLS) chat bareng cewek di aplikasi TikTok. Saya tidak ambil baik, makanya saya tanya ke suami kenapa chat dengan cewek. Dia bukannya mengakui kesalahan, tetapi mengambil sendal untuk dipakai menampar saya di wajah," kata WK kepada detikcom, Senin (24/2/2025).
Dia menuturkan, penganiayaan terus dialaminya setelah kejadian pertama itu. WK mengaku kerap dianiaya ketika sang suami meminta uang kepada dirinya namun tak diberikan.
"Dia kalau meminta uang tidak dikasih, tetap saya selalu dipukul di arah wajah. Kejadian ini terjadi Agustus," ungkap WK.
WK kemudian menceritakan apa yang dialaminya kepada ketua Pia Ardhya Garini. WK kemudian disarankan untuk melaporkan tindakan penganiayaan itu ke POM AU. Namun, kata dia, laporannya saat itu tidak ditindaklanjuti.
"Laporan ini pun saya sampaikan ke istri Komandan Lanud (Danlanud) sebagai Ketua Istri Prajurit TNI AU (Pia Ardhya Garini) lalu disarankan lapor ke POM AU. Laporan saya saat itu tidak ada tindakan apa-apa, malah saya balik dimarahi suami dan diancam," jelasnya.
WK menambahkan, penganiayaan juga terjadi pada 29 September 2024 saat Pratu TLS meminta korban memberi uang kepada ibunya. Ia pun kembali melaporkan suaminya ke POM AU namun lagi-lagi belum ditindaklanjuti dan dirinya disuruh pulang.
"Saat itu cuma masalah sepele saja, dia menyuruh saya beri uang ke ibu tetapi saat itu saya juga tidak punya uang jadi mau bagaimana. Saya cuma diberi uang Rp 1 juta dalam sebulan, sisanya ditahan suami," jelasnya.
"Saat akhir September itu saya dianiaya selama tiga jam lebih oleh suami. Namun saat melapor, tidak diterima dan tidak dipedulikan serta disuruh pulang dari perwira POM AU inisial Letda W," ungkapnya.
WK menyebut pada keesokan harinya yakni 30 September 2024 ia didampingi ayahnya untuk melapor lagi. Namun laporan lagi-lagi tidak diterima dan hanya dimediasi.
"Saya dan orang tua melapor, namun seorang oknum POM AU sampaikan laporan tidak diterima hanya dimediasi saja. Sebab kata oknum itu, bahwa tidak diterima masalah ini karena belum ada respons dari komandan," bebernya.
"Sudah 5 kali saya lapor (suami) ke POM AU tetapi tidak pernah diproses," ungkapnya.
Selain kerap dianiaya, WK juga mengaku sudah tidak dinafkahi oleh suaminya. Dia menyebut sikap tersebut sudah dilakukan suaminya selama 5 bulan terakhir.
"Saya sudah 5 bulan tidak dinafkahi oleh suami," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Penerangan Lanud Pattimura Ambon, Letda Sus Lulut Dwi Atmanto belum berkomentar terkait dugaan penganiayaan tersebut. Dia mengaku akan memberikan informasi dalam waktu dekat.
"Nanti kami info kembali," kata Dwi Atmanto saat dikonfirmasi.
(asm/ata)