Pria berinisial YT (52) di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) menikam tetangganya, NG (53) hingga tewas saat acara adat Rambu Solo atau upacara kematian. Pelaku diduga tersinggung hingga menikam korban menggunakan badik.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk mengatakan korban dan pelaku sama-sama mengikuti upacara adat Rambu Solo di rumah warga lainnya. Saat itu, korban merasa dituduh oleh pelaku menjual daging yang seharusnya dibagikan secara gratis.
"Korban merasa dituduh oleh tersangka bahwa ia sering menjual jatah daging yang harusnya dibagikan kepada warga. Korban lalu menanyakan hal tersebut kepada YT sehingga terjadi kesalahpahaman yang membuat YT emosi lalu menikam korban," kata Arlin dalam keterangannya, Sabtu (22/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban sempat dievakuasi oleh warga ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong. Korban menderita dua luka tikaman di dada dan perut.
"(Pelaku) menggunakan sebilah parang sehingga menyebabkan luka tusuk pada dada dan perut korban," bebernya.
Arlin menuturkan pelaku sempat melarikan diri ke dalam hutan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Polisi lalu mengejar dan menangkap pelaku yang bersembunyi di semak-semak.
"Pelaku langsung melarikan diri ke dalam hutan di dekat TKP. Setelah dilakukan pencarian selama kurang lebih dua jam, Tim Resmob berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di semak-semak," ungkapnya.
Pelaku dan barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan di Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
"Pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi di Kelurahan Bungin, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja pada Jumat (21/2) siang. Pelaku dan korban awalnya sama-sama membantu warga di acara Rambu Solo.
(hsr/sar)