Pria di Tana Toraja Tikam Tetangga hingga Tewas Saat Acara Rambu Solo

Pria di Tana Toraja Tikam Tetangga hingga Tewas Saat Acara Rambu Solo

Ahmad Al Qadri - detikSulsel
Sabtu, 22 Feb 2025 10:00 WIB
Pria berinisial YT (52) di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), menikam tetangganya inisial NG (53) menggunakan parang hingga tewas.
Foto: Pria di Tana Toraja menikam tetangganya hingga tewas. (dok. istimewa)
Tana Toraja -

Pria berinisial YT (52) di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), menikam tetangganya inisial NG (53) menggunakan parang hingga tewas. Peristiwa itu terjadi saat acara adat Rambu Solo atau upacara kematian.

"Pelaku melakukan pembunuhan dengan cara menikam korban menggunakan sebilah parang sehingga menyebabkan luka tusuk pada dada dan perut korban," ujar Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk dalam keterangannya, Sabtu (22/2/2025).

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Bungin, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja pada Jumat (21/2) siang. Pelaku dan korban awalnya sama-sama membantu warga di acara Rambu Solo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku dan korban sedang bekerja bersama sama membantu tetangga yang sedang mengadakan acara adat rambu solo, saat sedang mengobrol, terjadi kesalahpahaman terkait jatah daging dalam acara adat yang sebelumnya dilaksanakan di beberapa tempat lainnya di wilayah Bungin," katanya.

Arlin mengatakan dalam obrolan tersebut, korban merasa dituduh menjual daging yang seharusnya dibagikan secara gratis. Korban pun memperjelas hal tersebut ke pelaku hingga terjadi penikaman.

ADVERTISEMENT

"Korban merasa dituduh oleh pelaku bahwa ia sering menjual jatah daging yang harusnya dibagikan kepada warga. Korban lalu menanyakan hal tersebut kepada YT sehingga terjadi kesalahpahaman yang membuat YT emosi lalu menikam korban," jelas Arlin.

Warga kemudian membawa korban ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong. Sementara pelaku langsung kabur masuk ke dalam hutan sebelum akhirnya ditangkap.

"Saat ini tersangka dan barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan untuk menikam telah diamankan di Polres Tana untuk proses hukum selanjutnya," tutup Arlin.




(hsr/sar)

Hide Ads