Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru berinisial AN di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Terbaru, polisi mengungkap jumlah korban bertambah dari 1 menjadi 4 santriwati.
"Sejauh ini kami telah memeriksa 5 orang saksi. Yang satu tante dari korban anak dan 4 santriwati yang merupakan korban anak terhadap dugaan pelecehan oleh oknum di pesantren di Kabupaten Maros," ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu DS kepada detikSulsel, Senin (10/2/2025).
Pandu mengatakan dari empat korban hanya dua orang yang melapor secara resmi. Pasalnya dua korban lainnya mengaku hanya nyaris dicabuli oleh oknum guru tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengakuan masing-masing korban bervariasi, ada yang lebih dari satu kali dan ada yang percobaan," katanya.
Pandu menuturkan para korban mendapatkan tindakan kekerasan seksual di tempat berbeda. Namun masih berada di lingkungan pondok pesantren.
"Tempat kejadian perkara masih tentative dan tentunya masih berkembang dalam penyelidikan. Bisa lebih dari satu TKP, tetapi keseluruhan di kawasan pondok pesantren," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa terlapor juga merupakan pengurus pondok pesantren. Penyidik baru akan menjadwalkan pemanggilan ke terlapor.
"Terlapor salah satu pengurus di pondok pesantren tersebut. Unit PPA Satreskrim Polres Maros akan melakukan pemanggilan terhadap pihak pesantren kemudian terlapor," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan itu terjadi di pesantren yang beralamat di Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros. Keluarga korban membuat laporkan ke Polres Maros pada Sabtu (8/2) malam.
"Salah seorang warga melaporkan terkait dugaan pencabulan yang terjadi pada keponakannya di salah satu pesantren di Bantimurung," ujar Iptu Aditya Pandu DS kepada detikSulsel, Sabtu (8/2).
(hsr/hsr)