Kasus gadis ABG berusia 14 tahun yang diperkosa 4 remaja pria di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), terbongkar usai rekaman video pemerkosaan itu beredar di media sosial. Video itu ternyata direkam dan disebar oleh wanita inisial AD (19) yang telah lama menyimpan dendam terhadap keluarga korban.
Diketahui, pemerkosaan itu terjadi di salah satu rumah pelaku di Kecamatan Tinambung sejak Desember 2024-Januari 2025. Orang tua korban yang mendapati rekaman video asusila itu melapor ke Polsek Tinambung pada Sabtu (25/1) malam.
"Motifnya (pelaku AD merekam dan menyebar video asusila) balas dendam untuk mempermalukan korban dan keluarganya," ungkap Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).
Budi mengatakan pelaku berdalih merekam dan menyebarkan video pemerkosaan itu karena sakit hati. Pelaku AD beralasan aksinya dilakukan secara spontan.
"Kakaknya korban ini pernah mengatai si terlapor (AD) seperti laki-laki, dengan kata-kata tidak pantas, membuat terlapor tidak terima," bebernya.
Pelaku AD kemudian menyebarkan video asusila itu ke sejumlah orang. Rekaman video disebar setelah pemerkosaan terjadi.
"Durasi 3 menit, hari itu juga disebarkan. Ada beberapa orang yang dikirimkan sesaat setelah direkam," ujar Budi.
Sementara itu, Kapolsek Tinambung Iptu Haspar menjelaskan, korban dan pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan. Pemerkosaan bermula saat AD meminta korban mengambil barang di dalam kamar yang ternyata ditempati 4 remaja pria.
"Dia (keempat pelaku) ada di kamar, terus disuruh masuk ini perempuan (korban) sama AD," kata Haspar kepada wartawan, Selasa (27/1).
Korban yang mau keluar kamar tiba-tiba dihalangi oleh keempat pelaku. Korban dipaksa masuk kembali ke kamar hingga diperkosa secara bergiliran.
"Korban didorong hingga terbaring. Meski sempat mencoba berteriak, korban tidak berdaya karena mulutnya langsung ditutup oleh salah satu pelaku," ujarnya.
Sementara pelaku AD menunggu di luar rumah. Pelaku AD yang diduga mengetahui pemerkosaan itu lantas merekam aksi keempat rekannya memperkosa korban.
"Ada yang sempat videokan lewat sela-sela papan, karena TKP itu rumah-rumah kayu. Inilah video yang beredar sampai di keluarganya korban," kata Haspar.
Kejadian ini nyaris memicu keributan usai keluarga korban mencari pelaku berdasarkan bukti rekaman video beredar. Para pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya ditangkap pada Minggu (27/1).
Keempat pelaku pemerkosaan masing-masing berinisial PU (13), MG (13), DP (16) dan RI (17). Polisi yang melakukan pengembangan juga menangkap pelaku inisial AD yang merekam dan menyebarkan video asusila tersebut.
"(Kasus dugaan pemerkosaan) Sudah ditangani Reskrim Polres Polman," imbuh Haspar.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Simak Video "Video: Cinta Tak Direstui, Pemuda Tasik Sebar Video Mesum Bareng Pacar"
(sar/sar)