Polisi menangkap empat pria komplotan kasus penipuan dan penggelapan mobil rental di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Keempat pelaku merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus penggelapan yang juga beraksi di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) dan Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Kami amankan kemarin ada 4 orang pelaku warga Kota Timur dan Kota Selatan Kota Gorontalo, mereka komplotan kasus penipuan penggelapan mobil," kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kompol Leonardo Widharta saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (29/1/2025).
Kasus ini berawal dari laporan pemilik mobil rental ke Polresta Gorontalo Kota Kamis (16/1). Empat pelaku masing-masing berinisial IR (28), FD (36), ID (43) dan RM (39) kemudian ditangkap pada Selasa (24/1) sekitar pukul 01.20 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas dasar laporan dari pemilik rental melaporkan ke Polresta Gorontalo Kota. Dimana pelaku IR datang ke rental untuk meminjam satu unit mobil Suzuki Ignis dengan alasan menjemput keluarganya di Palu, Sulawesi Tengah," katanya.
Perbuatan pelaku terungkap usai pemilik rental curiga mendapatkan informasi mobil yang direntalkan dibawa IR ke Kota Manado. Rupanya mobil itu dijual dengan harga murah Rp 27 juta.
"Jadi pemilik rental sudah mulai curiga karena mobil yang tadinya akan ke Kota Palu Sulawesi Tengah ternyata sudah ke wilayah Kota Manado, Sulawesi Utara. Ditambah lagi saat itu IR sudah tidak bisa dihubungi," ungkap Leonardo.
"Dimana dari hasil interogasi 1 unit mobil Suzuki Ignis sudah dijual dengan harga Rp 27.000.000 di Kota Manado, Sulawesi Utara," tambahnya.
Leonardo menuturkan para pelaku memiliki peran berbeda dalam kasus ini. Para pelaku dan barang bukti mobil kini diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk proses lebih lanjut.
"Diinterogasi kelima pelaku punya peran berbeda dari pelaku IR meminjam mobil dirental dan FD, ID, RM tugasnya mempromosi dan menjual mobil dan mereka juga merupakan DPO dari Polda Sulut dan Polda Sulteng pada perkara yang sama yakni penggelapan mobil," jelasnya.
"Saat ini keempat orang telah diserahkan ke penyidik untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya.
(hmw/ata)