Polisi menggelar rekonstruksi kasus pria berinisial GP (79) duel dengan ponakannya inisial SM (59) menggunakan parang gegara saling klaim tanah warisan hingga sang ponakan tewas di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku memperagakan 34 adegan saat menghabisi ponakannya itu.
"Tadi kita telah melaksanakan rekonstruksi penganiayaan menggunakan parang yang menyebabkan kematian, ada 34 adegan," kata Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Firman kepada detikSulsel, Rabu (22/1/2025).
Rekonstruksi itu digelar di halaman Mapolres Pangkep. Firman mengatakan, lokasi rekonstruksi dilakukan di Mapolres Pangkep karena pertimbangan keamanan sebab rumah pelaku dan korban berdekatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rekonstruksi kita gelar di sini karena pertimbangan keamanan," ucapnya.
Firman mengatakan, adegan yang diperagakan pelaku sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam reka ulang, duel paman dengan ponakan ini mulai pada adegan 18 saat korban mengayunkan parang ke arah pelaku.
"Korban mengayunkan parang ke pelaku tapi pelaku menangkis dengan memegang lengan kanan korban (adegan 19)," jelasnya.
"Dari adegan ke-22 sampai 27, pelaku mengayunkan parang ke arah kepala dan lengan korban," lanjut Firman.
Firman mengungkap korban terjatuh dengan sejumlah luka di kepala dan lengan. Selanjutnya, pelaku meninggalkan korban dan kembali ke rumahnya.
"Setelah korban jatuh dan tak sadar, pelaku kembali ke rumahnya," bebernya.
Untuk diketahui, duel maut itu terjadi di Kampung Pattiroang, Desa Mangilu, Kecamatan Bungoro, Pangkep, Jumat (29/11/2024) sekitar pukul 10.00 Wita. Iptu Firman mengatakan perselisihan keduanya dipicu tanah warisan.
"Masalah lahan atau warisan kebun, masing-masing mengklaim," ujar Iptu Firman kepada detikSulsel, Sabtu (30/11/2024).
(hsr/asm)