Munculnya Nama Annar Sampetoding di Pusaran Kasus Uang Palsu UIN Makassar

Munculnya Nama Annar Sampetoding di Pusaran Kasus Uang Palsu UIN Makassar

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 26 Des 2024 05:27 WIB
AKBP Rheonald T. Simanjuntak. Reinhard Soplantila/detikSulsel
Foto: AKBP Rheonald T. Simanjuntak. Reinhard Soplantila/detikSulsel
Gowa -

Nama Annar Salahuddin Sampetoding muncul dalam pusaran kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Pria yang diketahui sebagai pengusaha itu disebut-sebut turut terlibat dalam kasus ini.

Nama Annar Salahuddin pertama kali diungkap Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers kasus uang palsu di Polres Gowa, Kamis (19/12) lalu. Yudhiawan mengatakan tersangka kasus uang palsu sebanyak 17 orang saat ini masih bisa bertambah.

Yudhiawan mengatakan ada sejumlah nama yang berpotensi menjadi tersangka. Salah satunya ialah seseorang berinisial ASS.

"Kemudian juga saudara S, kemudian ada juga saudara ASS. Saya sengaja tidak sebutkan karena belum memenuhi kekuatan hukum tetap, jadi harus singkatan," ujar Yudhiawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belakangan diketahui sosok ASS yang sempat disinggung oleh Irjen Yudhiawan adalah Annar Salahuddin Sampetoding. Hal ini diketahui setelah detikSulsel mengonfirmasi informasi benar tidaknya Annar Sampetoding diamankan di Jakarta yang kemudian dibantah oleh kepolisian.

"Kita enggak tahu di mana beliau. Tidak ada (yang diamankan di Jakarta)," ujar Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak kepada detikSulsel, Rabu (25/12/2024).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Rheonald menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap Annar Salahuddin Sampetoding pada Senin (23/12). Namun Annar mangkir dari panggilan tersebut.

"Pak ASS itu kita panggil, namun tidak datang. Pada hari Senin yang bersangkutan tidak hadir. Berarti kita layangkan lagi panggilan kedua," katanya.

detikSulsel mengonfirmasi Annar Salahuddin Sampetoding terkait namanya yang muncul dalam pusaran kasus uang palsu dan soal dirinya mangkir oleh panggilan penyidik. Namun Annar Sampetoding belum memberikan respons.

Polres Gowa Koordinasi ke Imigrasi Agar Cekal Sejumlah Nama

Polres Gowa telah mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus uang palsu. Polisi telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

"Pokoknya ada nama yang kami kirimkan ke Imigrasi untuk dicegah," ujar Rheonald, Senin (24/12).

Rheonald tidak membeberkan detail nama-nama yang dimaksud. Dia mengatakan langkah ini untuk memastikan terduga pelaku tidak melarikan diri demi menghindari proses hukum.

"Iya (dicegah keluar negeri)," katanya.

17 Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Makassar

Polisi telah menetapkan 17 orang tersangka terkait kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Tersangka masih bisa bertambah sebab polisi masih memburu sejumlah nama yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus ini.

"Tersangka kita tangkap ada 17 orang. Ini masih bisa bertambah," kata Irjen Yudhiawan saat konferensi di Mapolres Gowa, Kamis (19/12).

Ke-17 tersangka dijerat Pasal 36 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan Pasal 37 ayat 1 dan 2 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Para tersangka terancam pidana paling lama 10 tahun hingga seumur hidup.

Dalam kasus ini polisi menyita 98 barang bukti dari dua tempat kejadian perkara (TKP). Selain mesin pencetak uang palsu, ada juga surat berharga negara (SBN) dan sertifikat deposit Bank Indonesia yang turut diamankan.

"Dari beberapa alat bukti yang lain, ini tinta, ada mesin, ada spare part, kaca pembesar, jumlah total 98 ini," tuturnya.

"Ada satu lembar kertas foto kopi certificate of deposit BI nilainya Rp 45 triliun, juga ada kertas surat berharga negara (SBN) senilai Rp 700 triliun," tambah Yudhiawan.

Selain itu, ada 2 unit mobil turut diamankan sebagai barang bukti dalam kasus ini. Salah satu mobil tersebut diketahui merupakan kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim.




(hmw/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads