Ngerinya Brigadir AK Bunuh Warga Dibantu Teman yang Baru Dikenal Sebulan

Ngerinya Brigadir AK Bunuh Warga Dibantu Teman yang Baru Dikenal Sebulan

Tim detikcom - detikSulsel
Sabtu, 21 Des 2024 07:30 WIB
The death of a deaf man who was shot after a North Carolina Highway Patrol officer tried to pull him over for speeding is being investigated (AFP Photo/Joshua Lott)
Foto: AFP Photo/Joshua Lott
Katingan Hilir -

Oknum polisi Brigadir AK dan rekannya pria inisial H ditangkap usai membunuh hingga membuang mayat pria inisial BA (32) di kebun sawit Kabupaten Katingan Hilir, Kalimantan Tengah (Kalteng). Brigadir AK terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bersama H yang baru dikenalnya selama satu bulan.

Kasus bermula dari penemuan mayat di tengah perkebunan sawit yang berada di Katingan Hilir pada Jumat (6/12). Mayat ditemukan warga dalam kondisi sudah hampir membusuk.

"Saat itu warga menemukan mayat yang kondisinya sudah hampir membusuk, tergeletak di kebun sawit," ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji kepada detikcom, Selasa (17/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bersamaan dengan itu, polisi juga telah menerima laporan terkait keterlibatan Brigadir AK dalam kasus curas. Brigadir AK dipastikan terlibat dalam kasus curas tersebut berdasarkan scientific crime investigation.

"Telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi sehingga dari hasil penyelidikan diduga adanya keterlibatan oknum anggota polisi tersebut," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selain Brigadir AK, polisi juga menetapkan tersangka seorang pria berinisial H. Namun polisi belum menjelaskan peran dari pelaku H.

"Motif dan alasannya masih dalam proses sidik, masih maraton pemeriksaannya," tuturnya.

Brigadir AK Buang Jasad Korban ke Parit

Brigadir AK turut dibantu H saat membunuh korban. H membantu Brigadir AK mencuri mobil korban dan membuang jasad korban ke parit.

"Peran dari tersangka H dalam kasus penemuan mayat di Katingan yaitu ikut membantu AK membuang jasad korban ke dalam parit," ujar Erlan.

Selain itu, H membantu memindahkan posisi senjata api yang digunakan membunuh korban dari dashboard mobil ke bawah kursi tempat duduk korban yang duduk di depan. Bahkan pelaku H juga yang membantu membersihkan noda darah yang ada di mobil korban.

"Kemudian, tersangka H juga turut membantu AK membersihkan noda darah yang ada di dalam mobil menggunakan genangan air di pinggir jalan antara Katingan-Palangka Raya," jelasnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Brigadir AK dan H Baru Kenal Sebulan

Erlan mengungkapkan antara Brigadir AK dan H baru saling kenal selama sebulan. Awalnya, Brigadir AK mengajak H untuk mencari mobil tanpa surat-surat lengkap untuk dicuri.

"(Mereka) Sudah saling kenal sekitar satu bulan lebih. AK menghubungi H diajak ketemu di Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya untuk diajak mencari mobil yang tidak ada surat-suratnya," terangnya.

Erlan mengatakan hingga kini pihaknya pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Dia memastikan kepolisian berkomitmen mengusut kasus ini secara terbuka.

"Saat ini proses penyidikan masih tetap berlanjut. Tentunya kami dari jajaran Polda Kalteng akan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan," tutupnya.

Brigadir AK Dipecat

Erlan juga memastikan Brigadir AK telah dicopot dari kepolisian. Pemecatan itu dilakukan saat Brigadir AK menjalani sidang kode etik profesi pada Senin (16/12).

"Yang bersangkutan sudah dijatuhi hukuman PDTH. Kasus yang membuat Brigadir AKS diberhentikan berawal dari dugaan keterlibatannya dalam kasus yang mengakibatkan korban meninggal yang ditemukan di Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu," terangnya.

Kedua pelaku telah diamankan di Mapolda Kalteng dan dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 atau Pasal 338 juncto Pasal 55 KUHP. Keduanya diancam dengan hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

"Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan akan menyampaikan perkembangan kasus kepada publik," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Oknum Polisi Diduga Lecehkan Kurir Wanita di Mateng Kena Patsus"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads