Total 15 Tersangka
Polisi sebelumnya menjelaskan total ada 15 orang tersangka di kasus ini. Salah satu tersangka diduga Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim.
"Informasi yang kami terima dari polisi memang benar oknum kepala perpustakaan dan ada satu orang staf," ujar Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar Khalifah Mustamin kepada wartawan di kampus UIN Alauddin Makassar, Senin (16/12).
Khalifah belum menjelaskan lebih jauh terkait keterlibatan Andi Ibrahim dan seorang staf tersebut. Namun dia memastikan terduga pelaku akan ditindak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kami sudah mendapatkan konfirmasi jadi secara internal kita juga melakukan upaya upaya tindakan yang tegas terhadap itu," katanya.
Sementara dua tersangka lainnya teridentifikasi sebagai oknum ASN Pemprov Sulbar. Keduanya masing-masing berinisial TA (52) dan MMB (40) yang ditangkap bersama 2 pelaku lainnya berinisial IH (42) dan WY (32) di Kabupaten Mamuju.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan keempat pelaku itu ditangkap di beberapa tempat di Kecamatan Mamuju, Mamuju pada Sabtu (14/12). Keempat pelaku memiliki peran berbeda di kasus tersebut.
"4 Orang terduga pelaku kasus peredaran uang palsu berhasil diamankan. 2 ASN bekerja di Pemprov Sulbar," ujar Ipda Herman kepada wartawan, Selasa (17/12).
Kini, masih ada 10 tersangka lainnya yang belum diketahui perannya. Polisi disebut akan melakukan konferensi pers hari ini untuk menjelaskan lebih jauh kasus sindikat uang palsu tersebut.
Simak Video "Video: 2 ASN Pemprov Sulbar Terlibat Kasus Sindikat Uang Palsu UIN Makassar"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/hmw)