Pedagang di Mateng Dapat Uang Palsu Rp 400 Ribu Diduga dari UIN Makassar

Pedagang di Mateng Dapat Uang Palsu Rp 400 Ribu Diduga dari UIN Makassar

Hafis Hamdan - detikSulsel
Rabu, 18 Des 2024 16:00 WIB
Penampakan uang palsu diterima pedagang di Mamuju Tengah. Dokumen Istimewa
Foto: Penampakan uang palsu diterima pedagang di Mamuju Tengah. Dokumen Istimewa
Mamuju Tengah -

Seorang pedagang toko campuran bernama Enal di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) mengaku menerima uang palsu (upal) Rp 400 ribu dari pembeli. Polisi menduga uang palsu itu berasal dari sindikat kampus UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Mungkin pelemparan yang dari Mamuju ini (ada 4 pelaku sindikat uang palsu yang sebelumnya ditangkap). Iya kemungkinan (dari sindikat kampus UIN itu)," ujar Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).

Kapolres Mateng AKBP Hengky K. Abadi mengaku pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh soal temuan uang palsu tersebut. Tim Satreskrim kini menggali keterangan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedang dalam penyelidikan," ujar Hengky

Sementara pemilik toko, Enal mengaku menerima uang palsu Rp 400 ribu pada Selasa (17/12). Ia menyebut saat itu tokonya ramai pembeli sehingga tidak mengecek detail uang yang diterima.

ADVERTISEMENT

"Saat menghitung uang masuk (keseluruhan), kami menemukan uang palsu dengan nilai Rp 400 ribu dalam pecahan Rp 100 ribu. Tidak kami periksa karena banyak orang kemarin belanja," ujar Enal.

Dia mengaku mengetahui uang yang diterima palsu dari kondisi kertas dan gambarnya. Dia pun meminta pihak kepolisian menindak para pelaku pengedar uang palsu tersebut.

"Kami berharap agar aparat melakukan pengawasan terkait uang palsu yang beredar di Mateng. Saya juga minta semua pedagang agar lebih hati-hati dan teliti menerima uang," katanya.

Diberitakan sebelumnya, 2 ASN Pemprov Sulbar berinsial TA (52) dan MMB (40) ditangkap terkait sindikat uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar. Kedua ASN itu dibekuk bersama 2 pelaku lainnya berinisial IH (42) dan WY (32) di Kabupaten Mamuju.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan keempat pelaku itu ditangkap di beberapa tempat di Kecamatan Mamuju, Mamuju pada Sabtu (14/12). Keempat pelaku memiliki peran berbeda di kasus tersebut.

"4 orang terduga pelaku kasus peredaran uang palsu berhasil diamankan. 2 ASN bekerja di Pemprov Sulbar," ujar Herman kepada wartawan, Selasa (17/12).

Para pelaku diduga telah mengedarkan uang palsu sebesar Rp 9 juta di Mamuju, sementara sisa uang palsu Rp 11 juta telah diamankan polisi. Keempat pelaku dan barang bukti kini telah diserahkan ke Polres Gowa untuk pengusutan lebih lanjut.

"Sesuai identifikasi yang dilakukan tim Resmob, ada sekitar Rp 9 juta yang beredar di Mamuju, sisanya Rp 11 juta masih sempat disita," ungkap Herman.

Untuk diketahui, polisi menemukan barang bukti uang palsu sebesar Rp 446.700.000 di gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa. Uang yang disita itu bermula dari temuan uang palsu sebesar Rp 500 ribu.

"Awal mula kami menyidik perkara ini adalah ditemukannya uang palsu (upal) senilai Rp 500 ribu, dengan emisi 2.000, emisi mata uang rupiah terbaru," ungkap Kapolres Gowa AKBPD Rheonald T Simanjuntak kepada wartawan di Polres Gowa, Senin (16/12).

Rheonald mengatakan kasus ini mulai diusut sejak awal Desember 2024. Kasus ini kini telah ditingkatkan ke tahapan penyidikan. Pihaknya telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus ini yang 9 di antaranya sudah ditahan.

"Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka, 9 sudah kita lakukan penahanan, 5 dalam perjalanan dari Mamuju, 1 dalam perjalanan dari Wajo," ungkap Rheonald.




(hmw/sar)

Hide Ads