Pemuda berinisial YP (28) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, gelap mata menganiaya temannya inisial HN (47) menggunakan batu hingga tewas. Pelaku mengaku kesal lantaran diajak berhubungan badan sesama jenis oleh korban.
Penganiayaan maut itu terjadi di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa pada Kamis (12/12). Saat itu, korban mendatangi pelaku yang sedang santai di rumahnya dan mengajaknya keluar jalan-jalan.
"Tiba-tiba korban datang mengajak pelaku untuk jalan di Desa Isimu Raya," ujar Kasat Reskrim Polres Gorontalo Faisal Ariyoga Harianja kepada detikcom, Minggu (15/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku yang tidak curiga kemudian menerima tawaran korban ke Desa Isimu Raya. Namun setibanya di lokasi, korban dan pelaku terlibat cekcok hebat.
"Di sana korban mengajak pelaku untuk berhubungan badan lalu pelaku tidak mau akhirnya pelaku dan korban terlibat cekcok adu mulut," ungkapnya.
Faisal mengatakan pelaku langsung menyerang korban ketika keduanya cekcok. Korban sempat menahan pukulan pelaku kemudian berusaha melarikan diri.
"Korban berusaha melarikan diri namun terjatuh dan saat terjatuh pelaku langsung memukul korban dengan batu sampai meninggal dunia," terang Faisal.
Warga kemudian melaporkan kasus penganiayaan itu ke polisi. Pelaku lalu ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tibawa pada hari kejadian sekitar pukul 12.00 Wita.
"Untuk motif diduga karena sakit hati ke korban lantaran ini korban mengajak pelaku berhubungan badan," bebernya.
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa batu dan pakaian pelaku yang dikenakan saat kejadian. Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Gorontalo," pungkas Faisal.
(hsr/ata)