Akhir Damai Kasus Danramil Biromaru Tampar Manajer SPBU gegara Barcode BBM

Sulawesi Tengah

Akhir Damai Kasus Danramil Biromaru Tampar Manajer SPBU gegara Barcode BBM

Hafis Hamdan - detikSulsel
Senin, 09 Des 2024 06:30 WIB
Kasus Danramil 1306-02/ Biromaru, Lettu Agus Yudo alias AY yang menampar Manajer SBPU Tavanjuka, Asriadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), berakhir damai.
Foto: Kasus Danramil 1306-02/ Biromaru, Lettu Agus Yudo berakhir damai. (dok. istimewa)
Palu -

Danramil 1306-02/Biromaru, Lettu Agus Yudo alias AY menampar Manajer SPBU Tavanjuka, Asriadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Kasus kekerasan yang dipicu perkara barcode BBM ini telah dimediasi dan berakhir damai.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di SPBU Tavanjuka, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Jumat (6/12) pagi. Kedua belah pihak kemudian sepakat berdamai dalam proses mediasi di ruang serambi Makorem 132/Tadulako, Sabtu (7/12) sore.

"Lettu Inf Agus Yudo secara resmi meminta maaf kepada Manajer SPBU Tavanjuka, Palu," ujar Kapenrem 132/Tadulako Mayor Iko Power dalam keterangannya, Minggu (8/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iko Power mengatakan kedua belah pihak telah berjabat tangan sebagai tanda kasus berakhir damai. Keduanya juga sepakat menandatangani surat pernyataan damai.

"Keduanya sepakat menandatangani surat pernyataan damai yang menjadi simbol penyelesaian kasus tersebut secara kekeluargaan tanpa perlu diperpanjang lebih jauh," terangnya.

ADVERTISEMENT

Denpom Proses Pelanggaran Disiplin Lettu Agus

Iko Power menambahkan meski kedua belah pihak sepakat berdamai, Lettu Agus tetap akan diproses disiplin. Denpom XIII-2 Palu kini memeriksa Lettu Agus terkait kasus tersebut.

"Sementara proses pelanggarannya, sudah ditangani PM," katanya.

Sementara Danrem 132/Tadulako Brigjen Deni Gunawan menegaskan pihaknya akan memproses anggota TNI yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu. Ia menyebut penegakan disiplin merupakan harga mati di institusi TNI.

"Siapapun anggota, apapun pangkatnya, akan diproses sesuai aturan atau hukum yang berlaku. Penegakan disiplin di satuan TNI adalah harga mati," tegas Deni.

Selain itu, kata Deni, penegakan disiplin menjadi prioritas dalam lingkup kehidupan TNI. Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh anggota bertindak sesuai dengan standar moral dan etika yang diharapkan.

Duduk Perkara Lettu Agus Tampar Manajer SPBU

Insiden itu bermula saat Lettu Agus hendak mengisi pertalite untuk mobil pribadinya di SPBU Tavanjuka. Namun Lettu Agus tidak dilayani oleh petugas SPBU karena tidak memiliki barcode.

"Awalnya mau isi pertalite untuk kendaraan, namun (Lettu AY) belum ada barcode. Saya tawarkan untuk bantu membuatkan barcode, dan saat itu saya juga mendaftar barcode untuk konsumen lain," kata Asriadi kepada wartawan, Jumat (6/12).

Asriadi mengatakan Lettu Agus mendesak agar bisa melakukan pengisian pertalite tanpa barcode. Lettu Agus juga menolak solusi yang ditawarkan Asriadi.

"Saya sudah menawarkan diri untuk bantu mendaftarkan, kalau jaringan lancar paling lama 5 menit pendaftaran dan sudah bisa digunakan," tuturnya.

Lettu Agus justru mempertanyakan tidak adanya kebijakan soal pengisian BBM menggunakan barcode karena pengisiannya cuma 5 liter. Asriadi pun menegaskan bahwa kebijakan itu ada di sistem.

"Saya sudah meminta maaf kalau kebijakan itu tidak bisa dibantu karena sudah ada di sistem," ucap Asriadi.

Saat adu mulut, Lettu Agus tiba-tiba menampar Asriadi. Korban ditampar di bagian wajah dan mengenai telinga.

"Dia menampar saya pertama kali tapi saya menghindar dan menampar lagi di bagian telinga (baru kena)," terangnya.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads