Denpom XIII-2 Palu turun tangan memproses pelanggaran disiplin Danramil 1306-02/Biromaru, Lettu Agus Yudo yang menampar Manajer SPBU Tavanjoka, Asriadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Lettu Agus kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Denpom.
"Sementara proses pelanggarannya, sudah ditangani PM," ujar Kapenrem 132/Tadulako Mayor Iko Power kepada wartawan, Minggu (8/12/2024).
Sementara Danrem 132/Tadulako Brigjen Deni Gunawan menegaskan pihaknya akan memproses anggota TNI yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu. Ia menyebut penegakan disiplin merupakan harga mati di institusi TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapapun anggota, apapun pangkatnya, akan diproses sesuai aturan atau hukum yang berlaku. Penegakan disiplin di satuan TNI adalah harga mati," tegas Deni.
Selain itu, kata Deni, penegakan disiplin menjadi prioritas dalam lingkup kehidupan TNI. Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh anggota bertindak sesuai dengan standar moral dan etika yang diharapkan.
Diberitakan sebelumnya, Lettu Agus telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Asriadi. Proses mediasi berlangsung di ruang serambi Makorem 132/Tadulako, Sabtu (7/12) sore.
"Keduanya sepakat menandatangani surat pernyataan damai yang menjadi simbol penyelesaian kasus tersebut secara kekeluargaan tanpa perlu diperpanjang lebih jauh," kata Mayor Iko Power dalam keterangannya, Minggu (8/12).
Diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di SPBU Tavanjuka, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Jumat (6/12) pagi. Kejadian berawal saat Lettu Agus meminta diisikan pertalite 5 liter untuk kendaraan pribadi namun tak memiliki barcode.
Asriadi kemudian memberikan penjelasan ke Lettu Agus bahwa kebijakan penggunaan barcode saat mengisi BBM berlaku sejak 1 Desember 2024. Namun Lettu Agus tidak terima penjelasan tersebut dan memukul Asriadi sebanyak dua kali.
"Dia menampar saya pertama kali tapi saya menghindar dan menampar lagi di bagian telinga (baru kena). Yang bersangkutan tidak minta maaf (setelah menampar) dan menantang saya melaporkan penamparan itu," kata Asriadi kepada wartawan, Jumat (6/12) malam.
(hsr/asm)