Pria bernama Muhammad Zakir (50) tega membunuh istrinya berinisial N (53) dan anak sendiri, NA (14) di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Pelaku juga sempat menganiaya seorang imam masjid saat melarikan diri.
Pembunuhan itu terjadi di indekos pelaku di Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat pada Rabu (27/11) sekitar pukul 06.00 Wita. Pelaku menganiaya istri dan anaknya secara sadis menggunakan sepotong besi hingga tewas.
"Terjadi penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Ps Kasubsi PIDM Polresta Palu, Aiptu I Kadek Aruna kepada wartawan, Rabu (27/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kadek mengatakan perbuatan pelaku membuat anaknya tewas di tempat kejadian. Sementara istrinya meninggal di rumah sakit setelah sempat mendapat perawatan.
Dirangkum detikcom, Jumat (28/11), berikut 5 hal tentang pria yang tega membunuh istri dan anaknya di Kota Palu:
1. Pelaku Kabur Usai Aniaya Istri-Anak
Peristiwa ini bermula saat saksi yang merupakan pemilik indekos mendengar keributan di kamar pelaku. Saat dicek, pemilik indekos melihat kedua korban tergeletak di depan pintu kos.
"Saksi menuju ke kos dan mendapati korban sudah terkapar di depan pintu kos dengan kondisi bersimbah darah," ucap Kadek.
Pemilik indekos saat itu sudah tidak mendapati pelaku. Kadek mengatakan, pelaku kabur dari indekos usai menganiaya istri dan anaknya sendiri.
"Pelaku setelah melakukan penganiayaan terhadap anak dan istrinya langsung melarikan diri," tuturnya.
2. Imam Masjid Luka Dianiaya Pelaku
Kadek mengatakan, pelaku sempat menyerang warga lain menggunakan sepotong besi saat melarikan diri. Potongan besi itu diduga dipakai pelaku membunuh istri dan anaknya.
"Pelaku langsung menghampiri saksi dan langsung melakukan pemukulan dengan menggunakan besi panjang, akan tetapi tidak mengenai saksi," jelasnya.
Tidak hanya itu, pelaku juga sempat menganiaya imam masjid setempat. Perbuatan pelaku mengakibatkan imam masjid mengalami luka di kepala.
"Pelaku juga melakukan penganiayaan kepada imam masjid, dengan luka di kepala dan saat ini dirawat di RS Anutapura Palu," bebernya.
3. Pelaku Punya Riwayat Gangguan Jiwa
Pelaku bernama Zakir diduga memiliki riwayat gangguan mental. Menurut Kadek, pelaku pernah menjalani rehabilitasi di rumah sakit jiwa.
"Pelaku diduga mengalami gangguan mental karena sebelumnya pada tahun 2023 pernah dibawa ke RS jiwa," ungkap Kadek.
Kadek menambahkan, pelaku juga kerap menganiaya istri dan anaknya. Puncaknya, penganiayaan terakhir yang dilakukan pelaku membuat istri dan anaknya tewas.
"Pelaku sudah sering melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap korban," sebutnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
4. Polisi Tangkap Pelaku di Donggala
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku. Pelaku diamankan pada hari yang sama usai menganiaya istri dan anaknya.
"Iya betul (pelaku sudah ditangkap)," beber Kadek kepada wartawan, Kamis (28/11).
Pelaku ditangkap di Kecamatan Pinembani, Kabupaten Donggala, Rabu (27/11) siang. Pelaku diamankan oleh personel Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa setempat.
"Iya (ditangkap di Kabupaten Donggala)," terangnya.
5. Kondisi Kejiwaan Pelaku Diperiksa
Kadek menduga pembunuhan itu dipicu kondisi pelaku yang mengalami gangguan mental. Namun pihaknya masih mendalami hal ini setelah kondisi kejiwaan pelaku diperiksa lebih lanjut.
"(Motifnya) pelaku diduga gila karena pernah dirawat di rumah sakit gila," bebernya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa linggis dari tangan pelaku. Linggis itu dipakai pelaku menganiaya kedua korban meninggal karena luka parah.
"(Pelaku menganiaya istri dan anaknya menggunakan) besi panjang, linggis," pungkasnya.
Simak Video "Video: Diduga 20 Tahun KDRT Istri, Suami di Surabaya Ditangkap Polisi"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)