Guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani mengikuti doa bersama menjelang sidang vonis kasus dugaan penganiayaan siswa di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Pihak Supriyani berharap majelis hakim memutuskan Supriyani divonis bebas dalam perkara tersebut.
"Kita ada kegiatan dialog di kantor LBH (lembaga bantuan hukum) dengan doa bersama. (Supriyani) hadir juga," kata kuasa hukum Supriyani, Andrea Darmawan kepada detikcom, Minggu (24/11/2024).
Andre mengatakan, dialog dan doa bersama itu digelar di kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, sore tadi. Dia menyebut Supriyani tidak ada persiapan khusus selain menyiapkan mental untuk menghadapi sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita dialog dengan teman-teman terkait perkara ini, sekaligus kita melakukan doa bersama kiranya putusan besok Ibu Supriyani divonis bebas," tuturnya.
Dia berharap guru Supriyani divonis bebas dalam kasus yang menjeratnya. Andre pun tidak mau berspekulasi lebih jauh terkait langkah hukum yang akan ditempuh ke depan jika Supriyani divonis bebas.
"Kalau itu nanti setelah putusan kami diskusikan semua. Yang jelas setelah putusan yang sudah berproses ini seperti kode etik ini kami dorong juga. Langkah-langkah ke depannya seperti apa nanti kami bahas kembali bersama tim," tegas Andre.
Supriyani dituduh menganiaya siswanya yang masih duduk di bangku kelas 1 SDN 4 Baito. Siswa tersebut merupakan anak dari Kanit Intelkam Polsek Baito Aipda Wibowo Hasyim.
Sebelumnya diberitakan, sidang vonis kasus guru Supriyani akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo pada Senin (25/11). Sidang itu bertepatan dengan momen peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024.
"Tentunya ini kebetulan bertepatan dengan Hari Guru dengan vonis Ibu Supriyani. Mudah-mudahan putusan besok menjadi hadiah atau kado buat guru se-Indonesia di momen Hari Guru ini," jelas Andre.
(sar/ata)