Mobil yang kerap digunakan oleh Supriyani, guru honorer yang dituduh menganiaya siswanya di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), diserang oleh orang tidak dikenal (OTK) hingga kaca retak. Pihak Supriyani curiga kaca mobil tersebut retak akibat ditembak.
Kuasa Hukum Supriyani, Andre Darmawan mengatakan insiden itu terjadi di Depan SD Negeri 3 Baito, Jalan Poros Baito, Kelurahan Baito, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, sekitar pukul 14.40 Wita. Menurut Andre, mobil tersebut sebenarnya mobil dinas Camat Baito, Sudarsono dan kerap dipakai Supriyani berangkat sidang.
"Tadi ini ada insiden mobil dinas camat yang pas dipakai tadi itu ditembak, nah ini lagi kita identifikasi," kata Andre kepada detikcom, Senin (28/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (mobil ini kerap dipakai guru Supriyani) untuk berangkat sidang," sambung Andre.
Andre mengatakan mobil itu sedang dikemudikan oleh seorang kepala desa saat dugaan insiden penyerangan terjadi. OTK yang diduga sebagai pelaku disebut sempat terlihat di semak-semak.
"Waktu ditembak bukan Pak Camat yang bawa, ada kepala desa yang bawa. Pada saat itu dia lagi bawa mobil, dia dengar bunyi 'pang' setelah dia buka (pintu) ada orang yang lari dari semak-semak hutan, baju kaos putih, ndak jauh dari sini (kantor camat, lokasi depan SDN 3 Baito), hanya tidak sempat dapat," kata Andre.
Andre mengaku belum dapat berkomentar lebih jauh terkait insiden ini. Namun dia menekankan insiden itu perlu disikapi serius oleh aparat kepolisian.
"Ini yang lagi kita anu kan bagaimana situasinya, karena agak memanas. Iya kami sudah (sampaikan) ini ke pak camat untuk dilaporkan kejadian ini, supaya diselidiki ini peluru apa yang mengenai," katanya.
Untuk diketahui, Supriyani merupakan seorang guru honorer yang menyita perhatian setelah diseret ke pengadilan atas tuduhan menganiaya siswanya. Supriyani sendiri telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konsel, Kamis (24/10) sekitar pukul 10.00 Wita.
Jaksa penuntut umum Ujang Sutisna mengatakan Supriyani melakukan penganiayaan terhadap siswa di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Rabu (24/4) sekitar pukul 10.00 Wita.
"Saat itu korban dan beberapa rekan-rekannya sedang berlangsung proses belajar mengajar. Mereka sedang melakukan perintah menulis (dari guru kelasnya)," ujar JPU Ujang Sutisna.
Saat guru kelas korban keluar, kata Ujang, terdakwa Supriyani masuk ke dalam kelas korban. Dia menyebut saat itulah Supriyani melakukan penganiayaan.
"Terdakwa masuk ke dalam kelas dan mendekati korban yang sedang bermain-main di kelas serta tidak fokus dengan kegiatan menulis sehingga terdakwa langsung memukul korban sebanyak 1 kali di bagian paha menggunakan gagang sapu ijuk," katanya.
"Korban anak mengalami luka memar disertai lecet pada paha bagian belakang," sambungnya.
Massa PGRI Minta Supriyani Dibebaskan
Sidang perdana Supriyani saat itu turut diwarnai unjuk rasa massa dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Mereka datang ke pengadilan demi memberi dukungan solidaritas kepada Supriyani.
Massa yang diperkirakan mencapai ribuan orang tersebut merupakan perwakilan PGRI kabupaten/kota yang ada di Sultra. Mereka mendatangi lokasi sejak pukul 09.00 Wita atau sekitar satu jam sebelum sidang dakwaan dimulai.
Massa terlihat membawa spanduk dukungan kepada Supriyani. Salah satu spanduk menyinggung Supriyani menjadi tersangka karena kriminalisasi.
"Hentikan marginalisasi bagi masyarakat marginal," demikian pernyataan massa yang tertulis dalam spanduk.
Selain itu, massa juga melontarkan orasi dukungan. Mereka berharap Supriyani dapat divonis bebas di kasus ini.
(hmw/asm)