Dua pria berinisial AR (43) dan AP (45) di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), saling serang menggunakan senjata tajam (sajam) berupa badik dan parang. Keduanya pun mengalami luka berat akibat perkara yang dipicu sengketa lahan perkebunan.
"Iya, keduanya terlibat saling tikam pakai badik dan parang," kata Kasi Humas Polres Kolaka Utara Aipda Arif Afandi kepada detikcom, Kamis (17/10/2024).
Peristiwa itu terjadi di Desa Puncak Monapa, Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara, Rabu (16/10) sekitar pukul 22.56 Wita. Arif mengatakan kedua korban ini merupakan warga di satu desa yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif menambahkan pertikaian itu dipicu perkara sengketa lahan perkebunan. Keduanya memang bersengketa terkait batas lokasi perkebunan cengkeh dan cokelat.
"Mereka ada perselisihan pertengahan 2024 kemarin soal batas lokasi kebun cengkeh dan cokelat," tuturnya.
Arif menjelaskan, mulanya AR mendatangi rumah AP hingga keduanya terlibat cekcok. AR mengancam akan membunuh AP menggunakan badik miliknya.
"Jadi AR mengeluarkan kalimat 'membunuh' sambil memegang badik di pinggang. AP lalu masuk ke dalam rumahnya mengambil parang," ujarnya.
"AP dengan memegang parang dan AR memegang badik, mereka langsung saling serang," tambah Arif.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas setempat untuk dilakukan pengamanan. Kedua korban berhasil dilerai dengan sejumlah luka di tubuh, lalu dilarikan ke rumah sakit.
"AR mengalami luka sayatan di kepala atas kanan, luka di pelipis kanan dan luka sayatan jari kiri. Sedangkan AP mengalami luka tusuk di leher sebelah kanan, luka tusuk di lengan kiri dan luka tusuk di telapak tangan sebelah kiri," paparnya.
(sar/ata)